TOPIK
Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng
-
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut partainya tambah populer setelah ada laporan ke Bawaslu.
-
Alwan Ola Riantoby, pelapor kasus dugaan pelanggaran kampanye Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, menyayangkan keputusan Bawaslu.
-
Pelapor kasus dugaan pelanggaran pemilu Zulkifli Hasan mengatakan Bawaslu seakan tak mau mencari aturan hukum lain untuk menindaklanjuti laporannya
-
Direktur Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby menyayangkan keputusan Bawaslu yang tidak bisa menindaklanjuti laporan soal dugaan pelanggaran Zulkifli Hasan
-
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyadari KPU memang belum menetapkan peserta dan partai politik pemilu 2024.
-
Ray Rangkuti, memberikan tanggapan atas sikap Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan pihaknya soal dugaan kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan
-
Bawaslu tolak laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat bagikan migor di Lampung beberapa waktu lalu.
-
Petinggi PAN Drajad Wibowo menyebut, bahwa masa kampanye belum dimulai. Lalu, bagaimana bisa timbul soal pelanggaran pemilu.
-
Drajad Wibowo katakan penolakan oleh Bawaslu makin membuktikan kegaduhan tentang Zulkifli Hasan di acara PANsar Murah Lampung adalah pelitiran oknum.
-
Aksi bagi-bagi minyak goreng yang dilakukan Zulkifli Hasan, tak masuk kualifikasi sebagai bentuk kampanye pemilu.
-
Bawaslu menyatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak memenuhi syarat materiil.
-
(Bawaslu) RI akan mendalami laporan dugaan pelanggaran pemilu berupa bagi-bagi minyak goreng yang dilakukan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
-
PAN hormati sejumlah LSM pemantau pemilu yang melaporkan aksi Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu saat membagikan minyak goreng yang berujung polemik.
-
Menteri Perdagangan sekaligus Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulfikli Hasan dilaporkan ke Bawaslu, terkait dugaan melakukan kampanye Pemilu 2024.
-
Wakil Ketua PAN Yandri Susanto merespons adanya laporan kepada Mendag Zulkifli Hasan soal pembagian migor sambil kampanye pada Selasa (19/7/2022).
-
Eks Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu tidak bisa asal menolak laporan, termasuk soal kasus Zulkifli Hasan.
-
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati kelompok masyarakat yang melaporkan Ketua Umum Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Bawaslu.
-
Kaka Suminta berharap kasus dugaan kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) dapat jadi momentum para tokoh
-
Bawaslu selaku badan pengawas pemilu perlu mengambil tindakan soal dugaan kampanye dini yang dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan
-
Menurut Bawaslu, kampanye yang dilakukan Zulhas masuk dalam kategori kampanye di luar jadwal.
-
Mendag Zulkifli Hasan dinilai memanfaatkan panggung politik yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Hendri Satrio menilai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memanfaatkan panggung politik yang diberikan Presiden Joko Widodo.
-
Bawaslu masih belum bisa mengambil tindakan terkait kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan karena peserta untuk tahapan pemilu belum ditetapkan.
-
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui dirinya kini lebih berhati-hati memberikan pernyataan ke publik setelah "kampanyenya" viral.
-
(Zulhas) buka suara terkait viral videonya membagikan MinyaKita gratis sambil mengkampanyekan anaknya Futri Zulya Savitri
-
Bawaslu mengaku masih belum bisa mengambil tindakan terkait kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beberapa waktu
-
Politisi PAN Guspardi Gaus menanggapi santai kritik politisi Golkar M Sarmuji terkait aksi Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan minyak goreng.
-
Ujang Komarudin menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegur Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sudah tepat.
-
Profil Futri Zulya Safitri dibicarakan setelah viral video sang ayah Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan mempromosikannya.
-
PANsar Murah yang dilakukan PAN sudah diagendakan jauh hari sebelum Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan.