Panduan Penumpang TransJakarta Selama PSBB Transisi di Jakarta
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PT Transportasi Jakarta membuat berbagai aturan baru guna memutus rantai penyebaran covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta akan diperpanjang hingga akhir Juni 2020.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Keputusan ini diambil lantaran sebagian besar wilayah di DKI Jakarta sudah menunjukkan zona hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PT Transportasi Jakarta membuat berbagai aturan baru guna memutus rantai penyebaran covid-19.
Baca: Kantor Imigrasi Buka Pelayanan Paspor Mulai Besok, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diketahui
Baca: Pasangan Ini Rela Terbang 30 Jam saat Lockdown Covid-19 untuk Bertemu Bayi Sambung Mereka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/moda-transportasi-kembali-beroperasi_20200506_205350.jpg)