Minggu, 7 September 2025

Mulai 5 Juli, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Hanya Perlu Tunjukkan Hasil Rapid Test

Penumpang yang ingin mengunjungi Bali bisa menunjukkan bebas Covid-19 dengan hasil rapid test.

Editor: Arif Setyabudi Santoso
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana di ruang tunggu domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Penumpang yang ingin mengunjungi Bali bisa menunjukkan bebas Covid-19 dengan hasil rapid test.

Namun, kebijakan tersebut baru berlaku mulai 5 Juli 2020.

Setiap wisatawan domestik yang mengunjungi Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai hanya menunjukkan hasil rapid test.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali nomor 305/GUGASCOVID19/VI/2020. HALAMAN SELANJUTNYA ----->>>>>>>>>

Inilah New Normal Pariwisata di Bali, Langkah Pulau Dewata untuk Kembali Tarik Wisatawan

Bosan di Rumah? 8 Tempat Wisata di Bali Ini Tawarkan Tur Virtual

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan