Mulai 5 Juli, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Hanya Perlu Tunjukkan Hasil Rapid Test
Penumpang yang ingin mengunjungi Bali bisa menunjukkan bebas Covid-19 dengan hasil rapid test.
Editor:
Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Penumpang yang ingin mengunjungi Bali bisa menunjukkan bebas Covid-19 dengan hasil rapid test.
Namun, kebijakan tersebut baru berlaku mulai 5 Juli 2020.
Setiap wisatawan domestik yang mengunjungi Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai hanya menunjukkan hasil rapid test.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali nomor 305/GUGASCOVID19/VI/2020. HALAMAN SELANJUTNYA ----->>>>>>>>>
• Inilah New Normal Pariwisata di Bali, Langkah Pulau Dewata untuk Kembali Tarik Wisatawan
• Bosan di Rumah? 8 Tempat Wisata di Bali Ini Tawarkan Tur Virtual