Selasa, 30 September 2025

Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap Menjelang Arus Mudik Lebaran 2023

Jadwal serta lokasi penerapan ganjil genap menjelang arus mudik dan balik masa angkutan lebaran 2023.

Editor: Daryono
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menjelang puncak arus mudik lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan skema lalu lintas ganjil genap dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). 

TRIBUNNEWS.COM – Simak jadwal serta lokasi penerapan rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil genap menjelang arus mudik dan balik masa angkutan lebaran 2023.

Menjelang puncak arus mudik lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 123,8 juta orang akan melakukan yang mudik di tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat tajam bila dibandingkan dengan arus mudik lebaran tahun 2022.

Dilansir dari Kemenhub, peningkatan arus mudik diperkirakan mulai terjadi sejak H-3 Hari Raya Idul Fitri 144 H, .

Tepatnya pada Rabu 19 April sampai dengan Jumat 21 April 2023.

Sementara untuk puncak arus balik diprediksi akan terjadi dua gelombang.

Untuk gelombang pertama terjadi pada tanggal 25-26 April 2023.

Sedangkan puncak arus mudik gelombang kedua akan terjadi pada 30 April-1 Mei mendatang.

Selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2023, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberlakukan skema pengaturan lalu lintas.

Termasuk diantaranya skema lalu lintas ganjil genap.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya kemacetan di sejumlahg ruas jalan tol akibat lonjakan pemudik di Lebaran 2023.

Mengingat di tahun ini pemerintah sudah tidak lagi melakukan pembatasan perjalanan seperti di arus mudik Lebaran tahun-tahun sebelumnya.

Tanggal serta Lokasi penerapan sistem ganjil - gelap

Adapun untuk penerapan sistem ganjil - genap mudik Lebaran 2023 diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai tanggal 18 – 20 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan