Selasa, 30 September 2025

Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap Menjelang Arus Mudik Lebaran 2023

Jadwal serta lokasi penerapan ganjil genap menjelang arus mudik dan balik masa angkutan lebaran 2023.

Editor: Daryono
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menjelang puncak arus mudik lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan skema lalu lintas ganjil genap dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). 

- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB

- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB

Pengaturan skema ganjil genap

1. Mobil penumpang, mobil bus, angkutan barang dengan nomor kendaraan ganjil dilarang melintas pada tanggal genap

2. Sementara mobil penumpang, mobil bus, angkutan barang dengan nomor kendaraan henap dilarang melintas pada tanggal ganjil.

Pengaturan skema ganjil genap, dikecualikan kepada :

- Kendaraan pemimpin lembaga negara Republik Indoneisa seperti

a. Presiden dan wakil presiden.

b. Ketua majelis permusyawaratan Rakyat atau Ketua Dewan

c. Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah

d. Ketua Mahkamah Agun, Ketua Mahkamah Konstitusi

e. Ketua Komisi Yudisial

f. Menteri dan pemimpin lembaga pemerintahan dan non-pemerintahan

- Kendaraan pemimpin dan pejabat negara asing atau tamu negara

- Kendaraan dinas dengan nomor kendaraan berwarnadasar merah/ atau nomor dinas TNI dan Polri

- Kendaraan pemadam kebakaran

- Kendaraan ambulan

- Kendaraan angkutan umum dengan nomor kendaraan berwarna kuning

- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

- Kendaraan angkutan barang

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved