Jumat, 23 Januari 2026

Blog Tribunners

Ragam Tuduhan Terhadap Sufi

Islam telah menentukan secara tegas konsep dan metode zuhud

Penulis: Haji Suteja
Editor: Widiyabuana Slay

 
Karya ‘Abd. al-Qadir al-Jaylani (w. 561 H./1166 M.) dan Syihab al-Din al-Suhrawardi (w. 632 H./1234 M.) meneguhkan dan memperkuat citra di atas. Namun demikian, mereka sendiri mendisasosiasikan diri dengan aspek spekulatif dari karya al-Ghazalî. Ibn ‘Arabi mengikuti langkah al-Ghazali, dan melaksanakan tugas lebih jauh dalam penafsiran kepercayaan dan praktek Islam dalam titik pandang pengalaman dan intuisi sufi. Ibn ‘Arabi telah memainkan fungsi ini dalam skala besar dalam karyanya yang panjang lebar, al-Futuhat al-Makkiyah. Di sini, ia menginterpretasikan kepercayaan Islam secara keseluruhan dan mempraktekkannya sendiri dengan sudut pandang filosofinya wahdat al-Wujud. Ia juga memberi interpretasi lain yang lebih dekat dengan pandangan tokoh muslim pada umumnya (penerimaan teologi). Hal ini sebenarnya tidak mewakili pemikiran Ibn ‘Arabi yang sesungguhnya. Suatu pemaparan yang lebih jelas, khususnya pada pokok masalah yang fundamental, ditemukan dalam karyanya Fushus al-Hikam yang berisi esensi pemikiran filosofisnya.[18]

b. Syari’at, Thariqah, Haqiqah

     Para sufi memiliki ketentuan sendiri tentang amaliah atau ibadah.[19] Ibadah, dalam pandangan sufi, adalah amaliah tahapan syari’at. Wujud syariat adalah beribadah kepada Allah dengan jalan meninggalkan larangan-larangan Allah dan menjalankan perintah-perintah-Nya. Tujuannya agar dapat mencapai maqam tawbat, taqwa, dan istiqomah. Ini tahapan awal bagi para calon sufi atau salik.  Tahapan berikutnya adakah thariqah. Tahapan ini memiliki tujuan untuk  mendekati Allah yang harus dijalani dengan usaha membersihkan diri dari segala bentuk kehinaan dan menghiasi diri dengan berbagai keindahan. Dan, tahap ketiga adalah haqiqah yang bertujuan dapat menyaksikan Allah muraqabah dan musyahadah dan harus dijalani dengan cara memperbaiki ruh dengan berbagai kualitasnya.

    Syariat, di mata sufi,  adalah tahapan para pemula atau mubtadi’  atau murid, thariqah adalah tahapan para salik  dan haqiqah adalah tahapan para sufi.[20]Seseorang yang masih berada dalam tahapan ahli syari’at masih terikat dengan ketentuan-ketentuan mujahadah. Mereka yang berada pada tahapan thariqah  atau kelas  mutaswwisth dituntut untuk selalu menjaga dan memelihara kualitas  ahwal dan maqam  agar selalu meningkat. Bagi para sufi yang sudah wushul atau al-Washil sebagai pemilik keyakinan puncak memiliki tugas agar selalu memenuhi setiap panggilan al-Haqq, yakni Allah SWT.

 Thariqah yang dimaksud oleh sufi adalah sebuah proses pensucian jiwa, hati, dan ruh yang berakhir pada proses menghiasi ruh dengan berbagai akhlak yang mulia dan terpuji. Adapun landasan atau fondasi thariqah sufi adalah: ijtihad dalam arti memeperbaiki essensi dan kualitas keislaman seseorang, suluk  yang berarti memeperbaiki essensi dan kualitas keimanan seseorang, sayr yang maksudnya memeperbaiki essensi dan kualitas keihsanan, dan thayr yang berarti proses jadzb atau tertarik oleh kemurahan dan kebaikan Allah SWT. [21]

Alhasil,,  untuk menjembatani paradoks demensi keagamaan, komunitas   sufi mengkatagorikan tingkatan keagamaan dalam tiga kategori, yaitu kategori: syari’at, (thariqat, sebagai perantara), ma’rifat dan hakikat. Syari’at, yaitu kategori keberagamaan kaum ‘awam  yang masih bersifat minimalis. Menjadikan teks-teks dan sejarah kehidupan empirik para nabi sebagai pola dan acuan dalam beragama. Thariqat, upaya-upaya imitatif dalam melakukan penggemblengan spiritual, dalam tahap-tahap tertentu. Sedangkan ma’rifat dicapai ketika ia menyaksikan kedalaman spiritual yang dialami para nabi dalam pengalaman spiritualnya sendiri. Dalam tataran ini, pengetahuan dan ilmu agama beralih dari pengetahuan dari ilmu al-Yaqin (iman) ke ‘ain al-Yaqin. Keyakinannya tidak lagi akan mengalami pasang surut, karena ia telah menjadi saksi bagi dirinya sendiri diidentifikasi apa yang para nabi “ketahui”. Pengetahuan imani (‘ilmu al-Yaqin) memang memiliki kemungkinan untuk pasang surut walaupun mungkin tidak sampai padam, karena keyakinan tersebut berpijak dan disandarkan di atas  keyakinan  bahwa teks-teks suci tersebut di bawa oleh seorang nabi dari Tuhan-nya. Sedangkan pada tataran ‘ain al-Yaqin keyakinan atas teks telah terbukti karena ia menyaksikannya, sebagaimana yang para nabi saksikan. Lebih tinggi lagi ketika apa yang para nabi “alami” dialaminya pula, pengetahuannya bukan hanya disandarkan di atas keyakinannya dan “persaksiannya”, akan tetapi disandakan pada apa yang dialaminya. Tahap inilah yang dikenal dengan haqq al-Yaqin. Tahap ini dalam tradisi tasawuf falsafi dekenal dengan wihdat al-Wujud atau ittihad, yaitu kesatuan spiritual antara dirinya dengan para nabi dan rasul dalam kebersatuan dengan cahaya ruh ilahi. Kesulitan orang untuk mengungkap dan pembahasaan dalam mengungkap pengalam spiritual yang dialaminya tersebut sering menjebaknya dalam keterbatasan-keterbatasan  bahasa. Lebih parah lagi ketika ungakapan-ungkapan tersebut dibaca oleh orang yang memiliki tingkat kedalam dan pengalaman spriritual yang berbeda, lebih rendah. Maka yang terjadi adalah vonis atas seseorang didasarkan atas kehadiran  teks  bukan kehadiran  pengalaman. Hal ini pula yang terjadi ketika orang membaca dan menyimak al-Quran secara tekstual. Ia hanya menghadirka makna-makna teks bukan menghadirkan kebenaran realitas hakikiah. Ia hanya akan menemukan kebenaran teks (sejauh gramatika dan kekayaan kosa kata bahasa teks bisa mewadahinya), buka kebenaran dari kehadiran  pewahyuan Ilahi  kepada rasul-Nya. Ketika rasul menerima wahyu tersbebut diidentifikasi yang hadir bukan sekedar kesadaran kebahasaan, akan tetapi lebih merupakan kehadiran secara utuh  spiritualitas  nabi. Hal ini digambarkan oleh teguran kepada nabi untuk tidak  melafalkan  apa yang diwahyukan ketika menerima wahyu, karena Allah akan menanamkannya dalam hati atau nurani (dimensi dan kesadaran spiritual) nabi.

c. Tazkiyyat  al-Nafs

   Tasawuf memiliki metode tersendiri yang berbeda dengan madzhab salaf dalam hal ibadah.[22] Sholat, zakat, puasa dan haji adalah ibadah bagi orang ‘awam. Sementara ibadah kaum sufi adalah pensucian jiwa (tazkiyyat  al-Nafs) dan bertujuan untuk menghubungkan hati dan bertemu secara langsung (musyahadah) dengan Allah SWT dan fana’ dengan bantuan Nabi Muhammad SAW.

Para sufi mengklaim diri mereka sebagai kelompok muslim elit karena  merasa diri memiliki ahwal  dan jiwa yang bersih dan memahami cara-cara pensucian jiwa.[23] 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved