Blog Tribunners
Ragam Tuduhan Terhadap Sufi
Islam telah menentukan secara tegas konsep dan metode zuhud
TRIBUNNEWS.COM - Tasawuf adalah nuansa baru dalam (keberagamaan) Islam. Islam telah menentukan secara tegas konsep dan metode zuhud dengan landasan utama Kitabullah dan al-Sunnah. Tasawuf hadir memperkuat konsep zuhud dan kaum kaum sufi mereduksi zuhud sebagai sebuah disiplin yang teramat ketat dalam bentuk peilaku keseharian meninggalkan orientasi duniawi secara keseluruhan dan hanya berpaling kepada orientasi ukhrawi. Siapapun tidak akan menolak konsep zuhud. Berbeda dengan tasawuf yang tidak selalu dietrima oleh semua lapisan masyarakat muslim.[1]
Tasawuf ialah institusi keislaman yang mewakili perilaku meninggalkan dunia secara totalitas. Tasawuf memiliki eksitensi, gerakan, sistematika organisasi, landasan formal ajaran, serta rujukan tersendiri. Tasawuf berhasil menciptakan pemimpin dan pembimbing ruhani sendiri dalam sturtkur yang independen dan ditaati oleh semua murid dan pengikutnya dengan ghirah dan fanatisme yang tidak terkalahkan oleh pengaruh-pengaruh luar layaknya sebuah ta’ashub.[2]
Tasawuf dikenal banyak orang dala dua kategori. Pertama, tasawuf akhlaqi dianggap memagari dirinya dengan al-Qur’an dan al-Sunnah serta menjauhi penyimpangan-penyimpangan yang menuju kepada kesesatan dan kekafiran. Kedua, tasawuf falsafi yang dianggap telah memasukkan ke dalam ajaran-ajarannya unsur-unsur filosofis dari luar Islam, seperti dari Yunani, Persia, India dan Kristen serta mengungkapkan ajaran-ajarannya dengan memakai istilah-istilah filosofis dan simbol-simbol khusus yang sulit dipahami oleh orang banyak.
Dunia Islam mengenal tasawuf mulai abad III Hijri dari cara-cara atau perilaku hidup keseharian menjauhkan diri dari kemewahan materi; lazim disebut escapis atau zuhud. Keasyikan dalam perilaku zuhud kemudian berubah menjadi pola hidup serba menerima dengan pasrah (ridha’) setiap nasib yang menimpa dan kebiasaan menyesali diri dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syari’at Islam (tawbat). Puncaknya, tradisi itu berubah oreintasi menjadi sebuah proses pensucian jiwa (tazkiyyat al-Nafs) dengan tujuan dapat sampai menuju Allah (wushul). Zuhud, wara’, ridha’ dan tawbat adalah prasyarat bagi seseorang calon sufi yang hendak melakukan tazkiyyat al-Nafs dengan tujuan untuk mempermudah proses wushul, ma’rifat Allah, kasyf, dan musyahadah.[3]
Tasawuf, dipandang dari aspek pendidikan kepribadian, adalah institusi dalam Islam yang telah berjasa didalam upaya peningkatan kualitas kepribadian muslim sebagaimana yang diajarkan oleh Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Tasawuf mengajarkan setiap diri muslim untuk berlaku zuhud (tidak tergila-gila terhadap duniawi-materi), taqwallah, ‘iffah (mampu menahan diri (dari meminta-minta), qona’ah (tidak), sabar dalam setiap situasi dan kondisi, berusaha membersihkan jiwa, istiqomah dalam keimanan, mencintai rasul Allah dan orang-orang salih, selalu mengingat Allah (dzikrullah), membiasakan diri melakukan hal-hal yang disunnahkan secara kontinyu, menyayangi setiap makhluk ciptaan Allah, sabar, tawakal kepada Allah dan segala kebaikan serta amal salih yang dapat membantu tercapainya kesempurnaan keimaman dan keislaman, dalam rangka menuju kualitas ihsan.[4]
Namun demikian, kritik dan penilaian negatif tidak henti-hentinya ditujukan kepada tasawuf dan sekelompok sufi, terlebih-lebih madzhab falfafi dan madzhab wujudiyah.[5] Kritikan datang tidak saja dari kaum orientalis, sekelompok ulama muslim dari Timur Tengah juga terbawa larut dan asyik mencari-cari kelemahan konsep, teori, dan praktek-praktek bertasawuf. Sejumlah kritikus mengalamatkan penilaiannya terhadap beberapa persoalan aqidah dan ibadah yang, bagi mereka, bertentangan dengan al-Kitab dan al-Sunnah. Aqidah sufi dinilai bertentangan dengan al-Quran dan kepribadian Rasulullah SAW sebagai penjelas atas wahyu. Aqidah sufi dinilai tidak berdasar kepada Kitabullah dan al-Sunnah. Sufi mendasarkan keyakinan mereka berdasarkan pembelajaran melalui ilham dari guru-guru yang mereka anggap sebagai wali. Sumber aqidah, yang menjadi kebanggan dan keistimewaan kaum sufi tetapi menjadi bahan cemooh sekelompok ahli, adalah metode kasyf dan fana’. Bagi para kritikus aqidah sufi dipandang sebagai bentuk penyelewengan dan keterpedayaan sufi oleh jin dan syaitan.
Para syaikh sufi juga dituding sebagai kelompok ulama yang tidak memiliki keilmuan memadai dalam bidang aqidah islamiah dan mereka dinilai tidak memiliki tawhid kepada Allah yang bersih. Bahkan keilmuan para sufi pada umumnya dinilai sebagai keilmuan yang, secara epistemologis, tidak berdasar karena didalam kalangan sufi sangat diutamakan tradisi taqlid kepada yang dijadikan guru. Komunitas sufi lazim dikelompokkan kedalam kelas masyarakat yang tidak memahami perkembangan zaman dan hal-hal faktual dalam dunia keilmuan dan pemikiran Islam. Mereka menganjurkan umat untuk meninggalkan dunia politik dan pemerintahan, tetapi mereka berharap para penguasa mendatangi mereka demi kepentingan dan tendensi kelompok dan juga pribadi sang syekh.[6] Dalam bidang hadits, para sufi dituduh sebagai kelompok muslim yang tidak mengerti soal shahih dan dha’if. Kitab-kitab sufi lebih mengutamakan mengambil hujjah dengan hadits-hadits dh’aif dan juga mawdhu’ dari hadits-hadits shahih. [7]
Bahkan al-Ghazali pun tidak luput dari kritik. Sebagai pejuang kasyf dia dinilai telah keluar dari ketentuan fiqh dan banyak mempergunakan hadits-hadits dha’if ke dalam Ihya’-nya; dengan tidak menyadarinya.[8] Kitab-kitab tasawuf karya ibn ’Arabi, al-Jili, atau al-Suhrawardi dituding sebagai kitab-kitab yang memasukkan ajaran-ajaran agama-agama luar Islam seperti: Yahudi, kependetaan Nasrani, Manuwiyah, fanatisme Majusi (Agama Persia Kuno), brahmanismeHindu, ascetisme dan moksha Buda; dan faham: Neoplatonisme kedalam Islam.[9]
Doktrin-doktrin sufi yang kerap kali dijadikan bahan kritik negatif adalah persoalan yang lazimnya tidak dikenal oleh kalangan ahli fiqh ataupun ahli kalam. Misalnya tardisi halaqah atau majlis dzikr, hafalah sirr atau tawajjuh, rabithah[10] dengan guru sebelum melakukan awsilah, serta masalah ahwal atau hal, syathat, kasyf serta keyakinan tentang kemampuan kaum sufi memasuki dunia gaib, ittihad dan hulul. Komunitas di luar sufi, menuding doktrin tersebut sebagai penetrasi dari agama Zoroarter, Zaratusta, Manusiwuyah, Hindu dan agama-agama watsani pada umumnya. Metode tafsir dan ta’wil para sufi terhadap ayat-ayat al-Quran pun dianggap sebagai bentuk penyelewengan pemahaman yang keluar dari kaidah-kaidah tafsir dan mencerminkan ketidak tahuan tentang asbab al-Nuzul. Salah satu contoh penyelewengan pemahaman sufi diantaranya ta’wil mereka terhadap ayat: 35 surat al-Maidah tentang wasilah yang mereka yakini sebagai wasilah dengan guru mereka atau tokoh yang mereka anggap wali. [11]
Ibn Taimiyah (w. 1328 H.),[12] seorang ulama besar yang dibanggakan kaum modernis, mengkritik secara tajam praktek dan pemikiran sufisme.c Baginya, para sufi itu terbagi dalam tiga kategori dan tidak semuanya benar. Pertama, adalah kelompok masyayikh al-Islam, masyayikh al-Kitab wa al-Sunnah dan A’imat al-Huda, seperti Fudhail ibn ‘Iyad (w. 803 M.), Ibrahîm ibn Adham (w. 777 M.), Syaqîq al-Balkhi (w.810 M.), Ma’ruf al-Kurkhi (w. 815 M.), Bishr al-Khafi (w. 841 M.), Sari al-Saqathi (w. 871 M.), Abu Sulaiman al-Darana (w. 831 M.), Junaid al-Baghdadi (w. 909 M.), Sahl ibn ‘Abdullah al-Tustari (w. 897 M.), ‘Amr ibn 'Usmân al-Makki (w. 904 M.), ‘Abd al-Qadir al-Jailani (w. 1166 M.), Hammad al-‘Abbas (w. 1130 M.) dan Abû al-Bayan (w. 1156 M.). Mereka adalah kelompok sufi yang prakteknya tidak bertentangan dengan al-Qur'an, kehidupan dan pengalaman mereka sesuai dengan Syari‘ah; Kedua, adalah kelompok yang mengalami keadaan yang tidak normal, syathahat (berkata yang lepas kontrol) dan mabuk, mereka dipandang sebagai orang yang bertentangan dengan syari‘ah, tetapi cepat atau lambat mereka pulih kembali, contoh dari kelompok ini adalah: Abu Yazid al-Busthami (w. 875 M.), Abu al-Husain al-Nuri (w. 907 M.) dan Abu Bakar al-Syibli (w. 946 M.). Untuk kelompok ini, Ibn Taimiyah tidak berkomentar banyak; Ketiga, adalah kelompok yang dianggapnya sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam, karena mereka menganut doktrin inkarnasi (hulul) dan wahdat al-Wujud, di antara dari kelompok ini adalah: Al-Hallaj (w. 922 M.), Ibn ‘Arabi (w. 1240 M.), Sadruddin al-Qunawi (w. 1273 M.), Ibn Sabi’in (w. 1269 M.), dan Tilimsani (w. 1291 M.). Kelompok terakhir ini yang mendapatkan kritik tajam dari Ibn Taimiyah.
Para pakar modern juga banyak berbeda pendapat tentang hubungan antara tasawuf dengan ajaran Islam. Sebagian berpendapat bahwa tasawuf adalah perkembangan eksotik, dan sebagian jejaknya merupakan unsur dari sumber asing. Misalnya, mereka dianggap mewarisi asketisme (kepasrahan) dan praktek-praktek monastik dari Nasrani; menjalankan peniadaan diri (fana’) dari Hindu; keinginan untuk mengetahui realitas luhur melalui pemurnian jiwa dan iluminasi dari gnostisisme; serta pandangan kegandaan (multiplicity) dari kebersatuan-nya Neo-Platonisme; dan teosofi monistiknya dari Vedanta India.
Sementara yang lain menentang pandangan di atas. Bagi mereka, tasawuf adalah fenomena yang sepenuhnya Islami, dan merupakan ekspresi otentik dari semangat Islamî. Lebih jauh mereka menjelaskan bahwa kehidupan bersahaja seperti yang banyak dijalankan kaum sufi adalah meniru (menteladani) kehidupan Rasul Allah SAW dan para sahabatnya. Sedangkan pengasingan diri dari masyarakat ramai (‘uzlah) juga sesuai dengan syari‘ah, yaitu membebaskan diri dari pengaruh kemunduran dan korupsi di pemerintahan. Kecenderungan mereka untuk berserah diri (tawakkul ‘ala Allah), berdzikir juga sangat dicintai oleh Rasul Allah. Pandangan teosofis mereka serta konsep filosofis dari wahdat al-Wujud sekalipun, mereka kemukakan dengan argumentasi berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan al-Hadis.
Penulis tasawuf awal seperti al-Sarraj (w. 378 H./988 M.), al-Kalabadzi (w. 390 H./1000 M.), Abu Nu’aim (w. 430 H./1038 M.), dan al-Qusyairi (w. 465 H./1072 M.) menandaskan bahwa tasawuf merupakan ekspresi murni tentang ekspresi rohani ajaran Islam. Ia merupakan perwujudan yang teramat sempurna dari nilai-nilai rohaniah.[13] Mereka mengemukakan bahwa kaum sufi mempunyai keyakinan sebagaimana yang dirumuskan oleh para ahli ilmu kalam (teologi).[14] Mereka juga mengikuti aturan sebagaimana yang dirumuskan oleh para fuqaha’ (ahli hukum Islam), dengan metode dan pengalaman yang sepenuhnya sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah.[15] Mereka tafsirkan dan rujukkan ucapan kaum sufi yang terlihat kurang taat-asas (inkonsisten), dan meninggalkan hal-hal yang tidak sesuai. Al-Kalabadzi khususnya mencoba menunjukkan bahwa kepercayaan yang dipegang orang-orang sufi tidaklah berbeda dengan kepercayaan Ahl al-Sunnah.
Hal ini sebagaimana tergambar dalam ulasan al-Saraj bahwa, sufi adalah wakil Allah di bumi, wali-wali dari rahasia-Nya dan pengetahuan-Nya serta ciptaan-Nya yang terbaik. Mereka itu adalah pilihan Tuhan, teman-teman yang mulia dan orang-orang yang paling dicintai; muttaqun, sabiqun, abrar, muqarrabun, abdal dan siddiqun semuanya berasal dari mereka. Orang-orang sufi tidak memilih salah satu cabang ilmu pengetahuan dan meninggalkan yang lainnya (seperti orang-orang yang hanya menekuni hadis, fiqh dan zuhd). Mereka benar-benar membatasi diri mereka sendiri untuk mencapai beberapa ahwal wa maqamat. Mereka adalah sumber berbagai macam ilmu pengetahuan dan perwujudan dari sublimasi semua kebajikan (akhlaq al-Syarifah), lama seindah yang baru.[16]
Pemikiran tasawuf al-Ghazalî, bagi generasi penerusnya, dianggap telah maju jauh ke depan. Selain mencoba menafsirkan tasawuf dan mencoba merujukkannya pada ajaran Islam, sebagaimana juga dilakukan para pendahulunya, ia juga mencoba menafsirkan ajaran Islam dengan titik pandang, pengalaman dan praktek sufi. Ia menegaskan bahwa apabila Islam dipahami dengan baik maka pelaksanaannya juga tidak berbeda dengan apa yang dilakukan oleh para guru sufi. Inilah yang dilakukannya dengan karya terbesarnya, Ihya’ ‘Ulum al-Din. Hasilnya adalah bahwa apa yang dianggap terbaik oleh ajaran Islam adalah identik dengan tasawuf.[17]
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.