Sabtu, 9 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Korupsi di Indonesia Dibahas di Hamburg Jerman

Pada tanggal 31 Maret 2012 Ikatan Ahli Sarjana Indonesia Jerman (IASI), bersama KJRI Hamburg menyelenggarakan

Tayang:
Editor: Widiyabuana Slay

Oleh: Wahyu Sunduseng*

TRIBUNNEWS.COM - Pada tanggal 31 Maret 2012 Ikatan Ahli Sarjana Indonesia Jerman (IASI), bersama KJRI Hamburg menyelenggarakan diskusi ilmiah dengan tema “Korupsi structural dan Rasionalitas ekonomi Nusantara”. Diskusi yang dipandu oleh Muller Manalu di Aula KJRI Hamburg dihadiri masyarakat Indonesia di Hamburg.

Pihak penyelenggara adalah Ikatan Ahli Sarjana Indonesia Jerman yang anggotanya pada umumnya orang Indonesia yang berada di Jerman, biasanya berpofesi sebagai akademisi, peneliti, pekerja atau pelaku business. Pada periode saat ini organisasi IASI di ketuai oleh Adam Pamma.

Acara diskusi tersebut di pandu oleh Dr. Rimawan Pradiptyo, yang merupakan staf pengajar Fakultar Ekonomi UGM, beliau telah mempelajari korupsi secara ilmiah dengan cara mengindetifikasi dan mengklarlisfikasi serta menetukan titik titik kritis korupsi. Selama keberadaannya di Eropa beliau juga menjadi dosen tamu di Program Pasca Sarjana universitas Clermont Perancis

Di dalam presentasinya, beliau memaparkan 24 praktek makelar kasus yang dimulai dari tingkat polisi, jaksa, hakim dan di lembaga pemasyarakatan. Karena korupsi sudah sangat memasyarakat, mulai dari business, pemerintahan, pemilihan legislatif dan adanya keterlibatan partai politi, maka akibat dari korupsi bisa sangat besar, terutama meningkatnya kesenjangan pendapatan dan misaalocation resources.

Untuk program pemberantasan dan pencegahan korupsi, beliau memaparkan dual system penanggulan korupsi yang melibatkan pihak polisi dan jaksa dan KPK. Untuk korupsi sekala menangah atau kurang dari 1 milyar rupiah akan ditangani oleh Polisi dan Jaksa, sedangkan untuk korupsi yang lebih besar ditangani oleh KPK.

Dalam seminar tersebut, ditekankan secara khusus adalah tentang korupsi structural, yaitu korupsi yang terjadi akibat sistem yang berlaku di suatu lembaga yang cenderung mendorong individu untuk melakukan tindakan korupsi, dalam hal ini sistem yang berlaku memberikan insentif lebih tinggi untuk melakukan korupsi daripada insentif untuk mematuhi hukum, hal ini tentu akan mengakibatkan 2 hal: Perumus kebijakan tidak berorientasi pada optimasi kemakmuran masyarakat (social welfare function) dan Perumus kebijakan mengedepankan rasionalitas pribadi (supply side) daripada berusaha memahami rasionalitas subyek yang terkena kebijakan (demand side).

Seminar yang dilakukan di Hamburg tersebut cukup menarik, terutama untuk membuka mata bagi warga Indonesia yang sedang merantau di Jerman, minimal mereka tetap sadar bahwa masih banyak yang mereka harus lakukan untuk Indonesia nanti. Walaupun sebenarnya ada rasa malu dalam diri sendiri kenapa mesti membicarakan borok diri sendiri di tempat lain.

*Penulis adalah warga Indonesia yang menetap di Jerman

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved