Jumat, 5 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Narsis Bersama Hewan Langka Membahayakan

Fenomena narsis dalam bentuk pamer foto satwa langka yang disiksa kini menjadi tren di media sosial.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Seorang pria bernama Yusup Supriadi (23) ditangkap Bareskrim Polri karena menjual hewan langka dan dilindungi yaitu elang dan kucing hutan. 

 Prioritas

Pada Juli 2015, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyetarakan kejahatan terhadap satwa liar dengan narkoba dan perdagangan manusia.

Artinya, kejahatan terhadap satwa liar kini harus menjadi prioritas setiap negara di dunia.

Pada 2009, Kementerian Kehutanan menyebut angka Rp 9 triliun kerugian yang diderita negara per tahun akibat perdagangan ilegal satwa liar.

Saat menjadi calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK)  pun secara tegas mencantumkan komitmennya untuk melindungi flora dan fauna Indonesia yang terancam punah dalam visi misinya.

Kini, sudah sepatutnya kita menagih komitmen Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas perdagangan ilegal satwa liar, terutama spesies yang dilindungi dan terancam punah. Tentunya, itu bukan dengan cara membelinya di pasar kemudian melepaskannya kembali ke alam liar.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan