Jumat, 22 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Pendudukan Israel Berlanjut, Dibutuhkan Aksi Indonesia

Parlemen Israel (Knesset) Senin (6/2/2017) telah mengesahkan UU untuk melegalisasi penbangunan 4000 rumah baru di atas tanah milik warga

Tayang:
Editor: Rachmat Hidayat

Terkait perampasan tanah dan pembangunan pemukiman baru, pihak komunitas Internasional telah menegaskan bahwa hal itu melanggar Konvensi Jenewa ke-4 (GCIV) tentang Perlindungan Warga Sipil pada Saat Perang.

Pada 2004, The International Court of Justice dalam advisory opinion-nya juga menegaskan bahwa pemukiman baru tersebut adalah ilegal.

Ban Ki-Moon semasa menjabat Sekjen PBB pada Aprik 2012 juga menyatakan bahwa pemukiman baru tersebut ilegal dan menabrak Peta-Jalan perdamain Israel-Palestina.

Pada desember 2016, Dewan Keamanan PBB juga mengeluarkan Resolusi 2334 yang menyakan semua penyewaan tanah, bangunan dan kegiatan perdagangan di wilayah pemukiman baru tersebut adalah ilegal.

Kita bisa saksikan bagaimana Israel tutup mata dan telinga terhadap semua sikap dunia dan lembaga PBB. Bagi mereka penjajahan atas Palestina adalah kepentingan politik dan juga ideologi.

Mereka tak akan berhenti sampi terwujudnya "Imperium Israel Raya" yang meliputi sebagian besar wilayah timur-tengah. Itu impian dan doktrin mereka sejak 1917.

Apalagi pemerintah Amerika Serikat di bawah Trump makin menegaskan dukungannya terhadap kepentingan Israel.

Menurut laporan investigasi Uri Blau (2015), proyek pembangunan pemukiman baru di Palestina oleh pihak pemerintah Israel mendapatkan bantuan pendanaan dari dana pihak swasta perusahaan dan perorangan di AS sebesar 220 juta dolar selama kurun 2009-2013.

Dana ini disalurkan melalui NGO atay LSM. Jadi pihak Amerika Serikat sesungguhnya secara tidak langsung ikut mensubsidi proyek pembangunan pemukiman baru ilegal di Palestina. Saat ini situasi dunia Islam sangat sulit.

Negara-negara di Timur Tengah disibukkan oleh peperangan. Komunitas muslim di Eropa dan Amerika sedang hadapi tantangan baru politik diskriminasi.

Kecenderungan anti-muslim sedang merebak dimana-mana. Saya menaruh harapan kepada Indonesia untuk bersikap dan beraksi nyata. Baik Pemerintah, DPR, Masyarakat dan juga kalangan Organisasi atau LSM.

Semangat anti-penjajahan harus terus ditunjukkan nyata oleh Indonesia." Jelas Mahfuz Sidik.

Pihak Indonesia memang konsisten mendukung upaya kemerdekaan Palestina.  Termasuk mengecam keras segala upaya pendudukan yang dilakukan pihak Israel.

Pada Februari 206, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT Luar Biasa Organisasi Konferensi Islam (OKI) tentang Palestina.

Pada kesempatan itu, pihak Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mencanangkan komitmen bantuan keuangan Indonesia untuk rakyat Palestina.

Mahfuz Sidik pernah dua kali memimpin delegasi DPR ke Palestina.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved