Tribunners / Citizen Journalism
Perlindungan Aparat Harus Diperkuat di KUHAP
Beberapa minggu belakangan kita semua dikejutkan oleh beberapa peristiwa aksi teror terhadap polisi dan kantor polisi, diperlihatkan drama sadisme kep
Baik tugas administratif maupun operasional. Berupa hukuman pemberatan. Begitu juga sebaliknya kalau aparat melanggar atau melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas, aparatur negara tersebut perlu mendapat hukuman yg berat. Berupa hukuman tambahan juga
Berpikir melindungi Polisi harus ada di lingkungan pemegang kebijakan hukum, legal drafter, dan para penegak hukum.
Agar polisi bisa maksimal dalam melindungi dan melayani masyarakat, dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dalam melakukan penegakan hukum.
Negara ini akan kuat dan terhormat, jika polisinya dan aparatur negara lainya kuat dan terhormat lahir dan batin.
KUHP kita sebagai hukum positif belum maksimal dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aparatur negara yang sedang bertugas, khususnya polisi.
Ancaman hukumannya di KUHP terlalu ringan, tidak lebih dari setahun, jika menjadi putusan pengadilan bisa hanya beberapa bulan, tentu hal ini tidak memberikan efek jera. Dan drama kriminalisasi terhadap polisi yang sedang bertugas akan terus terjadi di hadapan mata kita
Rumusan hukum yg tegas belumlah ada, untuk memberikan perlindungan secara yuridis terhadap Polisi yang sedang bertugas. Sehingga payung hukumnya belum tersedia untuk melindungi Polisi.
Implementasi Perlindungan terhadap polisi yang sedang bertugas harus segera dilakukan. Sebuah kerugian besar bagi negara dan bangsa ini manakala tenaga profesional dan terlatih untuk melindungi masyarakat ini meninggal dan teraniaya disaat berdinas.
Kedepan dalam rancangan KUHP dan rancangan amandemen UU Kepolisian harus menjadi bagian dari kebijakan hukum.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.