Kamis, 4 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Perlindungan Aparat Harus Diperkuat di KUHAP

Beberapa minggu belakangan kita semua dikejutkan oleh beberapa peristiwa aksi teror terhadap polisi dan kantor polisi, diperlihatkan drama sadisme kep

Tribunnews.com/ Yurike Budiman
Khawatir ricuh, ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan keberadaan Bonek di Stadion Tugu, Koja, Jakarta Utara, Selasa (2/8/2016). 

Ditulis  Oleh: Dr Slamet Pribadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa minggu belakangan kita semua dikejutkan oleh beberapa peristiwa aksi teror terhadap polisi dan kantor polisi, diperlihatkan drama sadisme kepada kita semua, bahwa petugas kepolisian yg sedang bertugas dihabisi nyawanya dengan cara cara yg tidak berperikemenusiaan. Bahkan ada yg sedang berseragam.

Tampak pelaku sadar dan faham bahwa yg akan dicelakai itu adalah petugas yg sedang berdinas, terlihat dari seragam dan atributnya berkarakter Polisi.

Pelaku telah sadar sebagai kepastian, bahwa yg diserang itu adalah aparatur negara atau fasilitas negara yg dibangun dari keringat rakyat, atau setidak tidaknya disadari di kantor Polisi itu ada orang yg berseragam Polisi dan pasti sedang berdinas.

Baca: Sudah Tahu tentang Penyakit Adara Taista sejak Pacaran, Rasyid Rajasa Percepat Pernikahannya

Drama menghabisi nyawa, atau penganiayaan berat atau penghinaan terhadap petugas polisi yang tampak nyata sedang bertugas bisa terulang kembali di masa masa akan datang. Tidak perlu harus menunggu pelakunya adalah seorang yg terduga teroris atau sdg terjadi peristiwa Terorisme.

Suatu saat akan ada peristiwa lainnya. sebagai misal, oleh seseorang yang tidak mau ditilang, atau tidak bersedia ditertibkan, sesaat kemudian berbalas balik sng polisi di aniaya atau dihina, dan polisi dengan sabar menghadapi, meskipun bajunya sampai sobek, atribut dan topinya berjatuhan, hal ini tak dibalas takut dirundung oleh masyarakat yang berpandangan negatif, atau kawatir berbuntut hukuman disiplin oleh pimpinannya karena sang polisi membalasnya dengan perbuatan setimpal dan menyakitkan.

Dimata publik Polisi bisa saja bagaikan dewa, yang berhasil memberikan solusi atas persoalan sosial di masyarakat dan sukses melaksanakan tugas sebagai alat perubahan sosial dan sebagai alat cooling system, ketika situasi memanas namun tidak sampai terlalu panas, karena kehadiran Polisi.

Baca: BNPB: Gunung Merapi Kembali Meletus Freatik, Status Tetap Normal

Namun disisi lain polisi juga bisa dipandang sebagai bagian dari masalah masyarakat, saat diketemukan adanya polisi yang Korup, bahkan sebagian masyarakat merasa muak melihatnya, dan berpikiran polisi seperti itu harus diberikan hukuman yang setinggi tingginya sebab dia seorang aparat yang telah disumpah sebagai polisi yang dilengkapi dengan kewenangan dan kekuasaan Kepolisian.

Terhadap Polisi nakal dan menyimpang patutlah duberikan hukuman yang setimpal atau ada hukuman tambahan atau pemberatan karena dia aparatur negara yg menyimpang dari kewajiban profesinya

Di dalam pasal 2 Undang undang no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Relublik Indinesia mengatakan, "Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat." 

Ini menunjukkan bahwa Polri adalah salah satu pelaksana fungsi pemerintahan bersama sama dengan fungsi pemerintahan lain yang melaksanakan pekerjaan administratif dan operasional pemerintah dalam melaksanakan amanah rakyat

Sebagai aparatur negara, sebagai pelaksana tugas kenegaraan yg merupakan representasi negara dalam keadaan aktip untuk melayani masyarakat, memelihara kamtibmas dan melakukan penegakan hukum, idealnya polisi harus diberikan perlindungan hukum yang cukup.

Tidaklah pantas Polisi disaat melaksanakan tugas sebagai apartur negara mati sia sia, terhina sia sia.

Saya belum pernah melihat penegak hukum melindungi polisi sepenuhnya, menurut kekuasaaan tugasnya, dalam berkas berkas pemeriksaan mereka, dalam tuntutan pidana mereka, dalam pertimbangan putusan, maupun dalam putusan pidana mereka, bahkan sampai di tingkat penjara, ketika ada pelaku yg bertindak kriminal terhadap Polisi yang sedang bertugas.

Atau kedepan yang perlu dilindungi bukan hanya polisi yang sedang bertugas, termasuk aparatur lainnya yang sedang sedang menjalankan tugas dengan sebaik baiknya.

Baca: BNPB: Gunung Merapi Kembali Meletus Freatik, Status Tetap Normal

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan