Sabtu, 30 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Jalan Tengah Untuk FPI

Kemenag dan Kemendagri memiliki tugas pokok berbeda dan masing-masing harus sama-sama diyakinkan.

Tayang:
Editor: Husein Sanusi
Istimewa
KH. Imam Jazuli, Lc. MA, Alumnus Univeraitas al Azhar Mesir, Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Wakil Ketua Rabithah ma'ahid Islamiyah- asosiasi pondok pesantren se Indonesia- Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) periode 2010-2015. 

Jalan Tengah Untuk FPI

Oleh KH. Imam Jazuli, Lc., M.A.*

Makna demokrasi adalah berpendapat dengan kepala dingin. FPI memang telah mampu menaklukkan hati Fachrul Razi (Kemenag), sehingga SKT terbit.

Namun hal itu bukan berarti Tito Karnavian (Kemendagri) tidak boleh mengutarakan pemikiran dan pendapat instansinya. Kemenag dan Kemendagri memiliki tugas pokok berbeda, dan keduanya harus sama-sama diyakinkan.

Berdemokrasi yang baik memang membutuhkan kesabaran. Tidak saja Kemenag dan Kemendagri, Kemenko Polhukam yang digawangi Prof. Mahfud MD pun butuh diyakinkan, sejauh mana komitmen FPI terhadap empat pilar kebangsaan sekaligus keamanan-ketertiban di dalam negeri.

Apalagi Menko Polhukam mengatakan bahwa setiap warga punya hak berserikat dan berpendapat, termasuk FPI.

Selain terkait izin pemerintah, FPI juga harus mengerti bahwa di luar sana ada masyarakat luar.

Memang benar, FPI telah mendapat dukungan politik dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Tetapi, Wasekjen PPP Achmad Baidowi tidak seoptimis Mardani dalam melihat kesetiaan FPI pada kontrak politik dengan Kemenag. Wasekjen PPP mendorong Kemendagri jauh lebih teliti dibanding Kemenag.

Bgi Baidowi, NKRI Bersyariah dari FPI tidak serupa dengan NKRI Bersyariah dari PPP. Penerapan konsep-konsep FPI sering tidak cocok dengan kultur masyarakat dan membawa masalah.

Baidowi pun menaruh harap agar Kemendagri tidak gegabah seperti Kemenag yang terlanjur memberi legacy bahwa FPI sudah sangat Pancasilais.

Orang-orang elite baik di pemerintahan maupun di partai politik pasti punya logikanya sendiri dalam menolak FPI.

Uniknya, kali ini rakyat kecil yang tidak tahu urusan politik sedang bergejolak. Tagar Rakyat Tolak Keras FPI menjadi trending di Twitter, hingga mencapai 52.000 cuitan. Fenomena rakyat kecil di dunia maya ini pun mengundang semua elite pemangku kekuasaan harus berpikir dua kali. Dengan kata lain, ada apa pada diri FPI sampai publik luas menolaknya?

Berdemokrasi memang berat. Anda tidak bisa serta merta memaksakan kehendak dan keinginan.

Tetapi, Anda harus mampu membuat nyaman hati dan pikiran semua pihak. Suatu hari nanti Kemendagri dan Kemenko Polhukam satu suara dengan Kemenag, bukan berarti Anda berhaasil menghapus rasa takut di hati orang kecil.

Rakyat biasa punya rasa dan pikirannya sendiri, yang sering kali tidak terwakili oleh pemerintah.

52.000 cuitan twitter Tagar Tolak Keras FPI adalah bukti aspirasi rakyat kecil yang tidak punya kuasa ambil keputusan dan kebijakan politik.

Rakyat kecil yang tidak punya kekuasaan itu memiliki mekanismenya sendiri, yang berbeda dari pemerintah. Dengan kata lain, FPI masih bisa pulang ke dalam rangkulan masyarakat, bukan saja pemerintah, jika setidaknya memenuhi beberapa catatan berikut.

Pertama, kita bisa menerima FPI kembali berjuang selama bersedia mengubah AD/ART organisasinya, yang semula pro khilafah menjadi pro Pancasila. Tentu tidak serta mengubah dengan mendeletenya, tetapi harus terlebih dahulu melalui mekanisme kongres internal organisasinya.

Kedua, kita juga mau merangkul FPI asalkan mengubah metode dakwahnya yang lebih menekankan strategi nahi mungkar. Untuk apa ada UUD ’49 dan seluruh aturan perundang-undangan turunannya jika konsep nahi mungkar FPI berbeda dengan undang-undang negara. FPI hanya akan merecoki jalannya negara dan pemerintahan. Potensi destruktif, kekerasan fisik dan verbal, akan terus menghantui. Nahi mungkar harus diarahkan ke strategi yang persuasif.

Ketiga, FPI harus duduk dengan kepala dingin bersama ormas-ormas lain, misalnya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya. Bersama-sama menyatukan persepsi dalam membangun bangsa dan negara. Menyatukan persepsi untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan. Apa susahnya bekerjasama antar organisasi atau kerjasama antara ormas dan pemerintah jika tujuannya sama: membangun bangsa dan negara?

Hemat penulis, inilah jalan tengah dari kemelut perizinan FPI. Jika demokrasi kita maknai sebagai berpendapat dengan kepala dingin, tentu saja FPI tidak hanya akan mampu melunakkan hati Kemenag, melainkan seluruh elemen pemerintah (Kemendagri dan Kemenko Polhukam) dan masyarakat (Ormas-ormas Islam). 52.000 cuitan netizen yang menolak keras SKT FPI bukan saja suara umat muslim. Ini harus dicatat. Tetapi, di sana juga ada suara orang-orang non-muslim. Ini artinya, FPI menakutkan bagi umat muslim maupun non-muslim.

Ketakutan publik muslim dan non-muslim adalah alasan kuat bagi Kemendagri dan Kemenko Polhukam untuk mengorbankan waktunya melakukan rapat berkali-kali, mencari kepastian dan strategi, sebelum mengambil keputusan. Berilah pemerintah sedikit waktu lagi untuk berpikir lebih bijaksana, jangan grusa-grusu. Inilah makna hidup berdemokrasi. Supaya bukan saja pemerintah yang merasa tenang dan nyama, melainkan masyarakat luas pun demikian.*

*penulis adalah alumni Universitas Al-Azhar, Mesir; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Periode 2010-2015.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved