Tribunners / Citizen Journalism
PP Tapera, Pengusaha Jatuh Tertimpa Tangga
Kepesertaan di BP Tapera akan berakhir jika pekerja sudah pensiun, yakni usia 58 tahun.
Padahal, banyak pengusaha yang juga sudah menanggung beban lain, yakni memberikan subsidi bagi pekerja peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Bila sudah begini, lantas apa yang harus dilakukan pengusaha? Apakah harus melakukan PHK yang tentu saja akan menambah parah kondisi perekonomian nasional?
Ataukah tetap bertahan dengan menanggung beban yang kian hari kian berat?
Sampai kapan akan sanggup bertahan?
Bila pandemi Covid-19 tak kunjung bisa diatasi, jumlah pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan diprediksi akan mencapi 7 juta, bukan 2 juta lagi.
Inilah dilema yang dihadapi pengusaha, yang entah akan berlangsung sampai kapan.
Alhasil, jangan suguhi pengusaha dengan buah simalakama baru, termasuk dengan PP 25/2020 tentang Tapera itu.
Memang, tujuan dari PP Tapera itu sangat baik. Akan tetapi ia lahir di saat yg kurang baik, timing-nya kurang tepat, maka sebaiknya ditunda dulu.
*Dr Anwar Budiman SH MH: Advokat/Aktivis Perburuhan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.