Kamis, 28 Agustus 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Utang Itu Cara Mudah Negara Atasi Problem Keuangan, Tapi Persulit Perekonomian Berikutnya

Akumulasi beban bunga utang negara selama kurun waktu lima tahun Rp 1.089 triliun, dan 2020 dianggarkan Rp 295 triliun.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Hanya bertahan di zona hijau sesaat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali turun 17 poin atau 0,31% ke 5.632 pasca adanya 2 WNI yang terkena virus Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

OLEH : Dr R AGUS TRIHATMOKO, Dosen Fakultas Ekonomi dan Pascasarjana Universitas Surakarta

BERUTANG adalah cara cepat atau mudah dalam mengatasi masalah keuangan negara dalam berbagai situasi permalahan ekonominya.

Pola pikir atau kebiasaan pemerintahan dari dahulu memang hanya pragmatis, tetapi kurang taktis.

Ekonomi manajerial keuangan seperti itu semakin berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sehingga defisit RAPBN dibuka dan realisasinya ditutupi pendanaan utang negara.

Mengejutkan, jika menyoroti akumulasi beban bunga utang negara selama kurun waktu lima tahun, yaitu Rp 1.089 triliun, dan 2020 dianggarkan Rp 295 triliun.

Akumulasi beban bunga Rp 1. 400 an triliun ini dapat diperkirakan dari efek utang negara sejak penyelesaian kasus BLBI dan urusan krisis ekonomi tahun 2008, hingga problematika pembangunan masa lima tahun terakhir ini.

Memang kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, utamanya anggaran biaya modal. Meskipun, tidak sedikit dana bersumber utang juga dipergunakan untuk anggaran biaya rutin.

Termasuk bantuan-bantuan kepada masyarakat yang sering kali tidak tepat sasaran dan tidak produktif bagi pertumbuhan ekonomi. Alhasil, dalam lima tahun terakhir (2015-2019) pertumbuhan ekonomi statis rerata pada angka 5 %.

Asumsi capaian tahun 2020 kali ini tidak bisa dijadikan komperasi tren pertumbuhan ekonomi tersebut. Tetapi, pada masa krisis ekonomi terdampak pandemi Covid 19 justru kebiasaan utang negara telah ditempuh pemerintah.

Kebijakan itu akan sangat membebani ekonomi ke depan. Meskipun jatuh tempo untuk utang obligasi “Covid-19” diatur hingga pada periode tahun anggaran tahun 2030 an.

Negara berutang terkadang memang perlu ditempuh. Namun demikian pendanaan utang untuk perekonomian Indonesia seperti halnya “gali lubang tutup lubang”.

Sementara itu, dalam situasi krisis sekarang utang sudah direalisasi, dan akan berlanjut nantinya ditargetkan hingga mencapai Rp 1.400 triliun.

Tim Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mestinya belajar kepada historikal kebijakan utang dan konsekuensi bagi setiap RAPBN.

Kenaikan utang terbukti tidak menaikkan signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Oleh karena, pemanfaatnya bukan pada kegitaan produktif atau sering disebut salah sasaran.

Saya setuju, jika utang dimaksudkan untuk capital expenditure. Itu pun harus taktis mempertimbangkan keuangan negara, dan lebih penting lagi memperhatikan implikasi atas pengeluaran modal termaksud pada perhitungan dampak ekonomi jangka menengah.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan