Minggu, 31 Agustus 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Vaksin untuk Indonesia, COVAX AMC dan IAVG

Pada 8 Maret 2021 Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa sebanyak 1.113.600 dosis vaksin COVID-19 Astra Zeneca telah tiba di Indonesia.

HO/TRIBUNNEWS
Prof Tjandra Yoga Aditama 

Oleh: Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar Paru FKUI.

Mantan Direktur WHO SEARO dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes

TRIBUNNEWS.COM - Pada 8 Maret 2021 Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa sebanyak 1.113.600 dosis vaksin COVID-19 Astra Zeneca telah tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Ibu MenLu mengatakan ini merupakan pengirim pertama vaksin melalui jalur multilateral COVAX Facility, dan Indonesia pada batch pertama akan menerima 11.704.000 vaksin sampai Mei 2021.

COVAX adalah pilar ke tiga dari Access to COVID-19 Tools (ACT) Accelerator, suatu kerjasama multilateral tingkat dunia untuk menanggulangi pandemi COVID.

Pilar pertama adalah tentang ketersediaan sarana diagnostik, pilar ke dua mencakup penyediaan pengobatan penyakit dan pilar ke tiga, yang namanya COVAX INI adalah yang mengurus tentang vaksin. COVAX di kelola oleh Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), Gavi the Vaccine Alliance dan World Health Organization (WHO), bersama dengan UNICEF.

Tujuan didirikannya adalah untuk mengakselerasi  pengembangan dan produksi vaksin, dan untuk menjamin akses yang adil dan setara  (fair and equitable) untuk semua negara di dunia.

Salah satu kegiatan penting COVAX adalah dukungan pada “COVID-19 Vaccines Advance Market Commitment (COVAX AMC)”, dimana Ibu Menlu  Retno Marsudi adalah salah seorang Co Chair nya.  

COVAX AMC adalah suatu mekanisme finansial inovatif yang mendukung ketersedian vaksin COVID-19 Yang aman dan efektif untuk 92 negara di dunia yang membutuhkannya, termasuk Indonesia.

Prosesnya antara lain bermula dari negara yang termasuk dalam COVAX AMC menyampaikan surat minat dalam bentuk Expression of Interest (EOI), yang juga sudah dilakukan Indonesia pada Oktober 2020.

Sesudah itu maka akan ada komunikasi intensif antara sekertariat COVAX dengan negara calon penerima vaksin. Negara juga perlu mengirimkan rencana kerja dalam format NVDP (national vaccine development plan) yang setidaknya berisi 4 hal.

Pertama, target populasi yang akan diberikan vaksin dari COVAX ini, ke dua bagaimana sistem ditribusi yang disiapkan negara itu, tentu termasuk rantai dingin (cold chain) nya, ke tiga bagaimana mekanisme negara menanganai kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang akan ada dan ke empat ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan imunisasi di lapangan di negara tersebut.

COVAX kemudian akan melakukan analisa mendalam tentang ketersediaan vaksin dalam mekanisme ini dan negara mana yang sudah siap menerimanya. Lalu badan di dalam COVAX yang bernama “Joint Allocation Taskforce (JAT)” yang beranggotakan staf WHO dan Gavi akan membuat draft daftar pembagian vaksin mana ke negara mana.

Untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses pemilihan vaksin dan negara maka kemudian dibentuklah Independent Allocation Vaccine Group (IAVG). IAVG akan menilai draft yang dipersiapkan oleh JAT, melakukan koreksi bila diperlukan, dapat juga meminta perhitungan ulang dll.

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan