Tribunners / Citizen Journalism
Polisi Tembak Polisi
Pemerintah dan Netizen Tak Bisa Disalahkan Seputar Penegakan Hukum Kasus Ferdy Sambo
Apa yang dilakukan oleh Jokowi dan Mahfud MD, serta para kuasa hukum dari Brigadir J dan Bharada E sudah benar dan tidak bisa disalahkan.
Editor:
Dewi Agustina
Oleh: Saiful Huda Ems (SHE)
MENCERMATI berbagai komentar para kolumnis terlebih para buzzer yang sedang kebingungan menentukan dukungannya di seputar huru-hara kasus Ferdy Sambo, penulis mencoba mengurai sedikit persoalan dari perspektif hukum.
Mudah-mudahan dengan tulisan ini, semua pihak bisa menilai suatu persoalan dengan lebih ilmiah atau rasional, dan tidak hanya berdasar prasangka belaka.
Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD, serta para Kuasa Hukum dari Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak dkk, serta Kuasa Hukum dari Bharada E, yakni Deolipa Yumara dkk itu sudah benar dan tidak bisa disalahkan.
Apalagi para Netizen yang kompak dan secara jeli serta militan terus menyuarakan pentingnya penuntasan kasus Ferdy Sambo ini secara cepat dan transparan, juga tidak bisa disalahkan.
Baca juga: Bharada E Beda Keterangan dengan Sambo, Pengacara Pihak Brigadir J: Eliezer Satu-satunya Harapan
Kecuali untuk mereka yang mencoba menghubungkan kasus Sambo ini dengan Peristiwa KM 50, itu baru aneh, karena untuk Peristiwa KM 50 itu sudah tuntas di pengadilan, alias sudah ada keputusan yang bersifat inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap).
Pemerintah dan Netizen yang "merangsek" POLRI agar segera menuntaskan kasus Sambo secara cepat dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi itu merupakan wujud dari Politik Hukum yang sedang Pemerintah dan Netizen (rakyat) mainkan.
Lupakah kalian dengan ajaran Hukum Klasik yang telah menyatakan, bahwa hukum memerlukan peran politik, demikian pula sebaliknya.
Hukum tanpa politik akan lumpuh karena tidak memiliki kekuasaan politik untuk menegakkannya.
Sebaliknya, hukum tanpa politik akan buta, karena tidak memiliki acuan-acuan normatif kemana kekuasaan akan diarahkan.
Di kasus Sambo ini, kita akan melihat bahwa POLRI akan menemukan lebih banyak kendala untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, jika saja pemerintah dan Netizen tidak terus berupaya mendorong POLRI untuk lebih berani dan lebih cepat serta transparan dalam mengusut tuntas kasus ini.
Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD, pastinya telah melalukan banyak lobi-lobi politiknya untuk membuat proses penuntasan kasus Sambo ini lebih tepat dan terarah, demikian juga dengan para Netizen yang peduli dan berempati pada kasus ini.
Lalu apakah politik hukum seperti ini akan disalahkan?
Ataukah karena mereka yang menyalahkan tidak faham dengan apa itu Politik Hukum?
Baca juga: Ucapan Terakhir Sambo ke Brigadir J: Kamu Tega Sekali Sama Saya! Kamu Kurang Ajar Sekali Sama Saya!
"Politik Hukum adalah aktivitas untuk menentukan suatu pilihan mengenai tujuan dan cara-cara yang hendak dipakai untuk menciptakan tujuan hukum dalam masyarakat".
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.