Senin, 25 Agustus 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Habis "Dungu" Rocky Gerung, Terbitlah "Goblok" Gus Miftah

Ada keserupaan yang sama antara Penjual Es Teh dan Gus Miftah. Kemudian kata dungu yang dipopulerkan Rocky Gerung.

Editor: Hasanudin Aco
Foto Kolase Tribunnews.com
Rocky Gerung (kiri) dan Gus Miftah. 

Namun gegara kata "dungu", Rocky Gerung sempat dilaporkan ke polisi.

Apalagi kata peyoratif tersebut dialamatkan kepada Joko Widodo, Presiden RI saat itu. 

Belakangan polemik terkait kata dungu mereda, apalagi kemudian muncul sentimen negatif di tengah publik setelah Jokowi disinyalir mengintervensi MK, dan mengkhianati PDI Perjuangan, partai yang membesarkan namanya.

Publik kini justru banyak yang bersimpati dan membenarkan kata-kata Rocky Gerung

Apakah setelah Gus Miftah melakukan klarifikasi nanti lalu polemik akan berhenti seperti kepada Gus Iqdam? Bisa jadi. 

Ataukah seperti kepada Rocky Gerung, justru Gus Miftah akan panen dukungan setelah menyebut penjual es goblok? Rasanya tidak mungkin. 

Justru sebaliknya, akan muncul sentimen negatif yang lebih luas kepada Gus Miftah dan sosok yang didukungnya, yakni Presiden Prabowo Subianto.

Tercatat, Gus Miftah kerap "mempromosikan" bekas Komandan Jenderal Kopassus itu dalam ceramah-ceramahnya.

Sehingga ia kini mendapat semacam ganjaran dengan diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden yang sudah barang tentu dapat gaji dari negara.

Sebab itu, Prabowo dan Partai Gerindra perlu "menertibkan" Gus Miftah supaya tidak asal "njeplak".

Ingat, Gus Miftah kini seorang pejabat negara yang digaji dari uang pajak rakyat.

 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan