Senin, 11 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Konsolidasi Nasional Terhambat, Munas V IKAL Lemhannas Harus Segera Dilanjutkan

Forum DPD IKAL Lemhannas minta Agum Gumelar segera lanjutkan Munas V 2025 usai masa bakti kepengurusan berakhir Oktober ini.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
Forum Komunikasi DPD IKAL Lemhannas mendesak Ketua Umum DPP Agum Gumelar segera melanjutkan pelaksanaan Munas V 2025 sesuai AD/ART organisasi. 

Muhammad Amran 

  • Perwakilan Forum Komunikasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) IKAL Lemhannas
  • IKAL Lemhannas adalah organisasi alumni Lemhannas RI yang berperan sebagai katalisator keutuhan bangsa dan wadah perjuangan para pemimpin nasional.
  • Organisasi ini menghimpun para alumni dari berbagai program pendidikan di Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia), seperti KRA, PPRA, PPSA, dan lainnya.

TRIBUNNEWS.COM - Munas V IKAL Lemhannas RI diselenggarakan pada 23 Agustus 2025 di Jakarta dan menjadi ajang penting bagi konsolidasi alumni Lemhannas

Munas V IKAL diwarnai ketegangan dan skorsing sidang. Namun, hingga kini belum diketahui kapan skorsing akan dicabut dan penyelenggaraan dilanjutkan.

Forum Komunikasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) IKAL Lemhannas sudah dua kali mengajukan surat kepada Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas Pusat terkait permintaan pelaksanaan Munas V untuk segera dilanjutkan.

Namun pengajuan itu belum mendapat respons dari Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas Pusat Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar.     

Bersama ini kami Forum Komunikasi Perwakilan DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas menyampaikan beberapa hal penting terkait Pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas 2025.

Kami meminta memperhatikan hasil keputusan Pimpinan sidang Sementara dalam Paripurna I Munas V IKAL Lemhannas RI pada Sabtu, 23 Agustus 2025 yang lalu untuk Menunda Pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Oleh karena jalannya Sidang Paripurna I tidak kondusif, serta berlarut-larut sebagai akibat adanya pihak-pihak tertentu yang memaksakan kehendak yang  bertentangan dengan Ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Dasar Rumah Tangga IKAL Lemhannas RI.

Selanjutnya, semua peserta Munas telah menerima dan Keputusan Pimpinan Sidang Sementara Paripurna I Munas V IKAL Lemhannas adalah sah.

Posisi Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI saat ini masih dijabat oleh Bapak Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar karena belum demisioner dan Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI juga belum dilaksanakan dalam Munas tersebut. 

Kami perwakilan DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas sudah memohon dengan hormat kepada Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI agar segera melaksanakan Munas V IKAL Lemhannas kembali dalam waktu selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2025.

Pasalnya, hal ini sesuai dengan waktu Masa Bakti Kepengurusan DPP IKAL Lemhannas RI Periode 2020-2025 yang telah berakhir tanggal 5 Oktober 2025 dan dilaksanakan harus sesuai dengan AD/ART.

Harapan kami Munas V IKAL lanjutan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 ini juga.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved