Wamendagri Minta Kepala Daerah Tinggalkan Kebiasaan Lama dan Jauhi Praktik Korupsi Setelah Ikut KPPD
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah meninggalkan kebiasaan lama dan praktik-praktik korupsi.
Ringkasan Berita:
- Kepala daerah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tugas yang tidak mudah
- Kepala daerah diminta untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama dan menjauhi praktik korupsi
- Kepala daerah harus menyusun rencana program aksi setelah mengikuti proses pendidikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah meninggalkan kebiasaan lama dan praktik-praktik korupsi.
Bima mengatakan saat ini kepala daerah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tugas yang tidak mudah di antaranya harus selaras dengan program nasional, pertumbuhan ekonomi, kedaulatan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Untuk menjalankan itu semua, kata dia, membutuhkan kepemimpinan yang efektif.
Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025, lanjut dia, digelar Lemhannas, Kementerian Dalam Negeri, dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) dengan target mewujudkan kepemimpinan efektif tersebut.
Dalam kursus tersebut, ujar Bima, para Kepala Daerah mengasah skill kepemimpinannya, menimba ilmu, mempelajari praktik-praktik baik sehingga memiliki bekal untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Baca juga: Pemkab Bogor Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah, Usulkan Pembangunan Prioritas di Rakernas Kemendagri
Hal itu disampaikannya usai Penutupan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Selasa (18/11/2025).
"Dari Singapura utamanya belajar dan terinspirasi soal integritas. Kepala Daerah kita minta untuk tidak ada cerita-cerita yang tidak baik, meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama, menjauhi praktik-praktik korupsi, dan fokus kepada upaya membangun integritas. Dan itu betul-betul kita harapkan," ucapnya.
"Jangan sampai ada hal-hal yang mengecewakan yang lahir dari program-program ini. Kita optimis mereka semua tetap bisa menjaga integritas dan semangatnya," lanjut dia.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) TB Ace Hasan Syadzily menjelaskan kursus angkatan kedua itu telah berlangsung sejak 5 November 2025 hingga hari ini 18 November 2025.
Baca juga: Kemendagri Tegaskan Surat Kerja Sama yang Beredar Adalah Palsu
Proses pendidikan di antaranya dilakukan di Lemhannas Republik Indonesia, Lee Kuan Yew School of Public Policy di National University of Singapore, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri.
Sejumlah materi yang dipelajari para peserta, kata dia, antara lain tentang bagaimana pelayanan publik dilaksanakan di Singapura.
Pelayanan publik di Singapura itu, lanjut dia, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan transportasi publik.
Di sana, para peserta mendengarkan sejumlah narasumber di antaranya Perdana Menteri Kedua Singapura Goh Chok Tong, dan Menteri Koordinator Pelayanan Publik yang juga Menteri Pertahanan Singapura Chan Chun Sing.
Sedangkan di BPSDM Kemendagri, kata dia, para kepala daerah menyusun rencana program aksi setelah mengikuti proses pendidikan tersebut.
"Apa yang telah direncanakan dari program unggulan masing-masing daerah, dari ke-25 daerah tersebut nanti antara kami, Lemhannas, Kemendagri, dan PYC akan memonitor sejauh mana tindak lanjut dari proses pendidikan atau KPPD angkatan kedua ini bisa berlangsung dengan baik," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bima-Arya-Sugiarto-dan-Gubernur-Lembaga-Ketahanan-Nasional.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.