Minggu, 11 Januari 2026

Kronologi Munas IKAL Lemhannas Sempat Memanas: Interupsi Beruntun hingga Dudung Terpilih Aklamasi

Pratama Persadha menjelaskan bahwa sejak sesi awal, sidang berjalan alot akibat perbedaan tafsir dan masalah administratif calon ketua umum

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
MUNAS IKAL - Sekretaris Formatur IKAL 2025–2030 sekaligus pimpinan sidang Munas ke-5 IKAL, Pratama Persadha, mengungkap kronologis Munas IKAL sempat memanas 

Ringkasan Berita:
  • Munas ke-5 IKAL yang digelar 23 Agustus 2025 lalu sempat berlangsung panas
  • Pengurus IKAL yang lama dipimpin Jenderal (Purn) TNI Agum Gumelar sempat akan memperpanjang jabatan
  • Merasa keputusan tidak sah, mayoritas peserta mengambil alih kendali forum

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) yang digelar 23 Agustus 2025 lalu sempat berlangsung panas.

Sebab, pengurus IKAL yang lama dipimpin Jenderal (Purn) TNI Agum Gumelar sempat akan memperpanjang jabatan.

Baca juga: Tim Formatur IKAL Akan Konsultasi ke Gubernur Lemhannas untuk Akhiri Vakum Kepemimpinan 

Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) adalah organisasi resmi yang menghimpun para alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, dengan tujuan menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Sekretaris Formatur IKAL 2025–2030 sekaligus pimpinan sidang Munas ke-5 IKAL, Pratama Persadha, menjelaskan bahwa sejak sesi awal, sidang berjalan alot akibat perbedaan tafsir dan masalah administratif calon ketua umum.

“Sidang Munas dinyatakan kuorum dan sah sesuai AD/ART. Tetapi dinamika meningkat karena adanya dua versi surat edaran dan sebagian bakal calon tidak menandatangani surat kesediaan pencalonan. Hanya Pak Jenderal Dudung yang menandatangani,” ujar Pratama di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menuturkan, interupsi berlangsung berulang karena peserta juga memperdebatkan kedudukan Ikapnas dan pemberian 10 suara kepada organisasi tersebut. Situasi memanas hingga sidang diskors untuk konsultasi.

“Dari hasil konsultasi muncul dua opsi yaitu menunda Munas atau melanjutkan. Tapi ketika dibahas kembali di pleno, ternyata dukungan untuk menunda sangat sedikit sehingga voting tidak diteruskan,” katanya.

Dijelaskan dia, ketegangan meningkat ketika salah satu pimpinan sidang sementara tiba-tiba mengetuk palu dan menyatakan Munas ditunda tanpa persetujuan forum.

“Keputusan itu sepihak dan menyalahi AD/ART. Penundaan hanya bisa dilakukan jika tidak kuorum atau terjadi force majeure, sementara saat itu semua kuorum,” tegasnya.

Baca juga: Hadapi Dinamika Geopolitik Global, Bamsoet Ajak IKAL Lemhannas Perkuat Ketahanan Nasional

Merasa keputusan tidak sah, mayoritas peserta mengambil alih kendali forum. Akhirnya, Munas pun dilanjutkan dengan menunjuk pimpinan sidang sementara.

“Peserta meminta sidang dilanjutkan. Forum kemudian menunjuk pimpinan sidang sementara yang baru dan melanjutkan agenda sesuai AD/ART,” katanya.

Ia menjelaskan sidang akhirnya berjalan kembali secara tertib hingga memasuki Paripurna 4, yaitu pemilihan Ketua Umum. Akhirnya, Munas IKAL pun memutuskan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL.

“Syarat administratif hanya dipenuhi Pak Jenderal Dudung, sehingga beliau dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL Lemhannas 2025–2030,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian Munas sah secara hukum organisasi.

“Kuorum selalu terpenuhi, tidak ada force majeure, dan semua keputusan diambil melalui mekanisme Munas sebagai forum tertinggi IKAL,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved