Tribunners / Citizen Journalism
Konsolidasi Negara Bangsa: Konflik, Integrasi, dan Kepemimpinan Internasional
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa penulisan kembali Sejarah Nasional Indonesia (SNI) memang sudah saatnya dilakukan.
Oleh: Dr. Mohammad Iskandar, M.Hum
Dosen Ilmu Sejarah Universitas Indonesia, Editor Buku Sejarah Nasional Jilid 8
HANYA berselang beberapa minggu sejak rencana penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia “bocor” ke publik, rencana tersebut langsung memicu pro dan kontra.
Padahal, penulisan ulang itu semula direncanakan akan diterbitkan sebagai “hadiah” Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang ke-80.
Entah bagaimana, rencana tersebut bocor ke ruang publik dan menimbulkan beragam reaksi, mulai dari kalangan peminat dan pemerhati sejarah hingga anggota DPR RI.
Yang menarik, sebagian penanggap dan pengkritik sudah menyampaikan kritik terhadap sesuatu yang sejatinya belum ditulis.
Rencana tersebut baru berada pada tahap perancangan awal, dalam arti belum memasuki tahap penelitian yang menekankan substansi isi, apalagi penelitian mendalam berbasis sumber.
Namun demikian, berbagai pertanyaan kritis justru bermunculan, terutama terkait topik-topik yang selama ini ramai dibicarakan, termasuk yang sering muncul dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One.
Selain itu, ada pula pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang berhak dan “pantas” menuliskan sejarah nasional?
Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam beberapa kesempatan di hadapan para pemerhati dan pengamat Sejarah Nasional Indonesia, menjelaskan bahwa penulisan kembali Sejarah Nasional Indonesia (SNI) memang sudah saatnya dilakukan.
Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, penulisan terakhir SNI dilakukan pada tahun 2012, yakni pada akhir masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui karya Indonesia dalam Arus Sejarah (IDAS) yang terdiri atas delapan jilid utama ditambah satu jilid faktaneka dan indeks.
Penulisan karya tersebut melibatkan lebih dari 20 sejarawan, dengan Prof. Dr. Taufik Abdullah dan Prof. A.B. Lapian sebagai editor umum.
Menteri Kebudayaan juga menyampaikan bahwa masih banyak peristiwa sejarah yang belum tercakup dalam IDAS, termasuk peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa kepresidenan SBY sendiri.
Padahal, sejak tahun 2012 hingga 2025, Indonesia telah mengalami masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga perlu ditulis dan dikaji secara historis.
Bahkan, era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarnoputri pada dasarnya juga belum sepenuhnya masuk dalam buku IDAS.
Artinya, sudah banyak peristiwa penting dalam perjalanan bangsa yang belum diteliti dan dituliskan dalam kerangka Sejarah Nasional Indonesia (SNI atau IDAS).
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dr-m-is.jpg)