Senin, 1 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Polemik Kepemilikan Greenland

Bentrok AS-Eropa dan Bibit Baru Multipolarisme

Ketegangan AS–Eropa pasca perang Ukraina dan isu Greenland memicu peluang multipolarisme baru dalam tatanan global.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
HO/IST
AMEROP PANAS - Ketegangan AS–Eropa pasca perang Ukraina dan isu Greenland memicu peluang multipolarisme baru dalam tatanan global. 
profile tribunners
PROFIL PENULIS
Boy Anugerah
Penulis adalah Analis Kerja Sama Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017/Tenaga Ahli Bidang Hubungan Internasional di DPR RI 2024-2029/Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)

JIKA kita mencermati dinamika geopolitik global secara saksama dalam setahun terakhir, maka akan kita temukan fakta menarik bahwa aliansi strategis Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang terjalin sekian dekade pasca perang dingin perlahan tapi pasti mengalami kerenggangan.

Adalah inisiatif AS untuk menginisiasi perdamaian di antara Rusia dan Ukraina yang menjadi ujung pangkalnya.

Mediasi sepihak yang dilakukan oleh AS dan tidak melibatkan Eropa di dalamnya telah memantik kemarahan Eropa yang notabene terdampak langsung oleh kedua negara yang berkonflik.

Kemarahan Eropa mencapai titik kulminasi ketika AS berniat untuk menguasai Greenland yang secara hukum berada di bawah pengelolaan Kerajaan Denmark.

Seteru antara AS dan Eropa ini di satu sisi memiliki signifikansi negatif terhadap keamanan global.

Namun, di sisi lain, khususnya dalam relasi antarnegara jangka panjang, ketegangan AS dan Eropa berpotensi menjadi pemantik munculnya multipolarisme baru yang lebih jelas dan tegas, bukan berada pada titik pseudo-multipolarisme seperti yang berjalan saat ini.

Ada fakta lain yang menjadi cermin nyata kemarahan Eropa terhadap AS, selain konflik Rusia-Ukraina serta niat AS menguasai Greenland. Dalam kasus pembentukan Board of Peace yang diinisiasi Donald Trump untuk Palestina, negara-negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Spanyol, Swedia, Norwegia, dan Slovenia

berada di garda depan menolak rencana pembentukan dewan perdamaian tersebut. Secara implisit, Eropa yang diwakili oleh negara-negara tersebut hendak menunjukkan kemuakannya terhadap perilaku AS yang unilateralis dan mengabaikan norma dan hukum internasional.

Lambat laun, Eropa yang sekian lama menjadi aliansi strategis AS menyadari bahwa AS hanya memikirkan kepentingan nasionalnya sendiri dan cenderung membangun simbiosis parasitisme dalam kerja samanya dengan Eropa.

Dukungan penuh Eropa dalam dua dekade terakhir terhadap kebijakan Global War on Terrorism yang dijalankan AS hanya menjadikan Eropa sebagai “sansak” serangan teroris global. Sementara itu, AS tidak membayar tunai pengorbanan Eropa, bahkan dalam bentuk dialog mutualis dan kolaboratif sekalipun.

Rasionalisasi kemarahan Eropa

Dalam kasus perang Rusia dan Uraina yang memasuki tahun keempat, Eropa sangat layak untuk murka terhadap tingkah polah AS. Pertama, Rusia dan Ukraina adalah bagian integral dari Eropa, meksipun keduanya bukan bagian dari Uni Eropa.

Sebagai bagian dari Eropa, eksistensi kedua negara secara langsung ataupun tidak telah menjadi halaman depan dan halaman belakang bagi negara-negara kawasan.

Turbulensi politik keamanan sekecil apapun akan berdampak terhadap stabilitas keamanan negara tetangga maupun kawasan secara keseluruhan.

Kedua, perang kedua negara berdampak pada putusnya rantai pasok energi dalam bentuk gas alam dari Rusia ke negara-negara Eropa yang selama ini mengalami ketergantungan.

Sebagai bentuk loyalitas kepada AS, Eropa melalui Uni Eropa telah memberlakukan embargo dan sanksi ekonomi terhadap Rusia.

Sikap Eropa tersebut dibalas secara retaliatif oleh Rusia dengan memutus rantai pasok gas alam. Alhasil, hingga saat ini, Eropa telah menguras 57 persen cadangan energinya untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Ketiga, Eropa yang berkomitmen untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai jalan keluar dari politik retaliatif Rusia seakan “ditampar” oleh perilaku AS yang justru berburu energi fosil ke Venezuela, Iran, dan Greenland dengan tanpa sungkan mengobar perang.

Lebih lanjut, AS bahkan keluar dari kesepakatan global untuk mitigasi dan adaptasi periubahan iklim, UNFCCC.

Dalam kasus intensi AS untuk menguasai Greenland, AS cenderung berlaku propagandis dengan menyebut Greenland berpotensi untuk dicaplok oleh Rusia dan Tiongkok.

Klaim propagandis AS tersebut secara faktual tidak berdasar karena Rusia tidak berlaku ekspansionis di kawasan Eropa sejak Uni Soviet runtuh pada 1990. Pun, Tiongkok setali tiga uang dengan Rusia.

Benar bahwa Tiongkok berlaku ekspansionis secara militer di kawasan Asia dengan mengobar ketegangan di Laut Cina Selatan dan Laut Cina Timur. Namun, kedua ketegangan tersebut berada dalam zona abu-abu peperangan (gray zone warfare), bukan perang terbuka.

Meskipun memiliki kekuatan militer yang tidak diragukan, Tiongkok masih berfikir rasional jika hendak bersikap ekspansionis ke wilayah Eropa. Yang sesungguhnya berlaku adalah niat AS sendiri yang hendak menguasai sumber daya alam Greenland yang besar akan migas dan logam tanah jarang yang bernilai strategis bagi industri pertahanan.

Demikian juga jalur strategis Greenland dalam akses lebih cepat ke Eropa dan Asia. Niat buruk AS ini dibaca dengan cermat oleh Eropa. Tanpa sadar, kemarahan Eropa terkonversi menjadi mimpi buruk bagi masa depan NATO yang menjadi aliansi strategis kedua pihak.

Di tubir perpecahan Hubungan antara AS dan Eropa sejatinya terentang panjang sejak berakhirnya Perang Dunia ke-2 pada 1945. Ambisi AS untuk menjadi imperium baru dunia dengan sebutan Pax Americana telah mendudukkan Eropa, khususnya Eropa Barat, sebagai objek kebijakan strategis bagi AS.

Ketika Eropa mengalami kesulitan ekonomi dan kekurangan dana untuk membangun infrastruktur publik pasca perang,

AS hadir mengulurkan tangan dengan mengucurkan dana miliaran dolar dalam bentuk kebijakan Marshall Plan pada 1948-1951. AS juga menuntun Eropa untuk bersama menguasai dunia melalui jalur perekonomian dengan menguasai lembaga-lembaga keuangan dunia seperti IMF dan Bank Dunia.

Baik AS maupun Eropa juga mengikatkan diri untuk bekerja sama dalam bidang perdagangan melalui the Translantic Relationship yang saat ini menguasai 30 persen perdagangan barang dan jasa global dan 43 persen produk domestik bruto dunia.

Yang tak boleh dilupa adalah bagaimana AS menggandeng Eropa sejak 1949 dalam Perjanjian Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Serangan terhadap satu negara berarti serangan terhadap negara lain-demikian prinsip yang dianut oleh blok pertahanan ini.

Kini, “bulan madu” di antara dua kekuatan utama ekonomi dan militer dunia tersebut di tubir perpecahan. Realisme politik dan banditisme global yang dijalankan AS di panggung geopolitik dunia menjadi pemicunya.

AS tak segan membuat PBB sebagai lembaga perdamaian dunia menjadi mandul. Lebih dari itu, AS mengangkangi hukum internasional dengan melanggar prinsip non-intervensi dan non-interferensi antarnegara.

Namun demikian, sikap AS yang memantik kemarahan Eropa ini menjadi semacam blessing in disguise bagi pembaharuan sistem internasional. Sistem internasional yang saat ini bersifat anarkistis dan pseudo-multipolar berpotensi menjadi multipolar dalam bentuk sejatinya sebagaimana dicita-citakan oleh kaum liberal dan neo-liberal dalam hubungan internasional.

Ketika kekuatan dunia semakin terdesentralisasi-tidak dikuasai oleh satu dua kekuatan saja, maka negara-negara di dunia akan cenderung masuk dalam pola sinergi dan kerja sama internasional yang mutualis, egaliter, dan respektif terhadap kedaulatan masing-masing. Eropa memiliki potensi besar untuk memperbaharui tatanan sistem internasional.

Pecahnya NATO menjadi sinyal baik bagi keamanan dunia. Di bidang ekonomi dan perdagangan, Eropa dapat mencari mitra strategis baru di kawasan lain dengan mengeliminasi privilege yang diberikan kepada AS.

Negara-negara Eropa juga dapat lebih bersikap feel free ketika menjalin relasi bilateral dengan negara- negara dari kawasan lain tanpa harus mengindahkan kebijakan luar negeri AS yang cenderung merugikan kepentingan negara-negara Eropa

Momentum Eropa

Tatanan sistem internasional yang bersifat multipolar adalah mimpi besar negara-negara dunia akan perdamaian global. Untuk mewujudkan mimpi tersebut, sistem internasional harus terdesentralisasi dalam bentuk yang multipolar, bersih dari anasir kekuatan-kekuatan hegemon yang melanggar hukum internasional dan mengutamakan kepentingan nasional sendiri secara sepihak.

Sikap AS dalam kasus Rusia-Ukraina dan niat menguasai Greenland seyogianya membangunkan kembali kesadaran Eropa bahwa prinsip politik lawas; tidak ada teman abadi, yang ada hanya kepentingan abadi, nyata adanya.

Inilah saatnya bagi Eropa untuk menarik diri secara tegas dari AS dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga sirkumstansi dunia yang lebih damai dan adil. Eropa punya potensi besar untuk itu.**

Sesuai Minatmu

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved