Minggu, 12 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Guru Honorer Bertahan Hidup di Tengah Upah Tak Layak

Guru honorer bertahan hidup di tengah upah tak layak. Negara mulai berikhtiar melunasi utang sejarah kesejahteraan mereka.

Editor: Glery Lazuardi
Dok Pribadi
GURU HONORER - Guru honorer bertahan hidup di tengah upah tak layak. Negara mulai berikhtiar melunasi utang sejarah kesejahteraan mereka. 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Izzul Khaq
Penulis adalah Pemerhati Pendidikan dan Pengajar SD di Pekalongan

Di sudut-sudut ruang kelas, di sela-sela gemuruh tawa anak-anak berseragam merah putih, ada sebuah cerita sunyi yang telah lama mengendap.

Cerita itu bukan tentang kurikulum yang berubah atau teknologi yang kian canggih, melainkan tentang dapur-dapur para pengajar yang sering kali harus berpuasa demi menjaga nyala pelita ilmu.

Di Pekalongan dan sekitarnya, pemandangan guru honorer yang membagi waktu antara papan tulis dan usaha sampingan, menjadi pengemudi ojek daring hingga pedagang asongan, bukan lagi rahasia, melainkan realitas sosiologis yang getir.

Diskursus mengenai nasib guru di Indonesia seolah menjadi drama yang tak pernah usai.

Belakangan, perbincangan hangat antara konten kreator Ferry Irwandi dan pengamat pendidikan Iman Zanatul Haeri kembali memantik memori kolektif kita: benarkah guru yang seharusnya menjadi elite intelektual kini tereduksi sekadar menjadi penjaga sistem dengan upah yang tak manusiawi?

Pertanyaan ini menohok, terutama ketika disandingkan dengan realitas sosiologis di mana jutaan guru honorer masih mengabdi dengan upah jauh di bawah standar hidup layak. 

Pendidikan bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman. Namun, data Badan Pusat Statistik (2023) menjadi saksi bisu betapa curamnya ketimpangan ini.

Rata-rata pendapatan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) masih merangkak di bawah garis upah layak. Di banyak daerah, penghasilan mereka masih dihitung per jam tayang, sebuah skema yang lebih mirip buruh harian daripada tenaga profesional.

Kondisi ini menciptakan paradoks. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan gagah menyebut guru sebagai tenaga profesional yang berhak atas penghasilan layak.

Namun di lapangan, sistem pendidikan kita justru berutang budi pada jutaan honorer untuk menambal lubang kekurangan tenaga pendidik, namun sering kali membalasnya dengan honorarium yang hanya cukup untuk ongkos bensin.

Ikhtiar di Tengah Skeptisisme

Belakangan, diskursus ini kembali memanas melalui perbincangan tajam antara konten kreator Ferry Irwandi dan pengamat pendidikan Iman Zanatul Haeri di jagat maya.

Muncul keresahan yang valid: benarkah guru yang seharusnya menjadi elite intelektual, kini tereduksi sekadar menjadi penjaga sistem dengan upah yang tak manusiawi?

Namun, di tengah awan mendung skeptisisme itu, fajar kebijakan mulai tampak menyembul.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah komando Abdul Mu’ti tengah melakukan manuver yang tak bisa dipandang sebelah mata.

Jika selama ini janji kesejahteraan hanya manis di pidato hari guru, kini ia mulai diterjemahkan ke dalam angka- angka nyata.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved