Tribunners / Citizen Journalism
Komcad dari ASN
Esensi Komcad bagi Pertahanan Negara: Lebih dari Sekadar Personel Cadangan
Kemenhan RI rekrut 4.000 ASN jadi Komcad mulai April 2026 untuk perkuat sistem pertahanan dan tanam jiwa nasionalisme.

KEMENTERIAN PERTAHANAN RI (Kemenhan RI) berencana menyiapkan 4000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad) untuk memperkuat sistem pertahanan negara. 4000 ASN tersebut akan memasuki fase pelatihan selama dua gelombang, dimulai pada April 2026 mendatang.
Sumber rekrutmen berasal dari 49 kementerian dengan memperhatikan besaran personel masing-masing kementerian dan kesesuaian dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Kemenhan RI secara tegas menyatakan bahwa rekrutmen ASN sebagai Komcad ditujukan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air dalam mengabdi kepada negara (Kompas, 25/2).
Kebijakan Kemenhan RI yang secara taktis dan operasional akan dijalankan oleh TNI ini perlu dicermati secara teliti.
Di satu sisi, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai strategi untuk mempertebal sistem pertahanan negara yang digawangi oleh TNI selaku komponen utama pertahanan negara.
Terlebih lagi apabila menilik sirkumstansi keamanan secara nasional dan global yang bergerak secara fluktuatif dan dapat sewaktu-waktu mengalami guncangan.
Di sisi lain, pengejawantahan strategi Komcad yang dijalankan oleh Kemenhan RI dan TNI ini sejatinya menyisakan lubang untuk dikritisi jika pemetaan ancaman (threat mapping) dan tuntutan kebutuhan (defense needs) dijadikan sebagai kompas kebijakan untuk melakukan rekrutmen.
Membaca Ulang Mandat Regulasi
Pembentukan Komcad secara regulatif merupakan mandat dari UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Potensi Sumber Daya Nasional (UU PSDN) yang diturunkan lebih lanjut ke dalam PP No.3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU PSDN.
Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa pembentukan Komcad adalah untuk memperbesar dan memperkuat kapasitas dan kemampuan TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Uniknya dari regulasi ini, cakupan sumber daya nasional tidak hanya menyasar aspek sumber daya manusia (personel) saja, tapi juga sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana (sarpras).
Pengelolaan sumber daya nasional tersebut secara taktis dan operasional akan digunakan untuk merespons berbagai macam postur ancaman modern, baik yang sifatnya militer, non-militer, maupun hibrida serupa terorisme, serangan siber, hingga bencana alam.
Sebagai penerjemahan PP No.3/2021, Kemenhan RI dan TNI telah melakukan rekrutmen Komcad sejak 2021 secara bergelombang dengan total jumlah personel mencapai angka 12 ribu orang pada 2024.
Para personel tersebut tersebar hampir merata di tiga matra dan mendapatkan pendidikan pelatihan sesuai kecakapan dan keahlian di masing-masing matra.
Sebelum pengukuhan sebagai Komcad yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), para calon Komcad mendapatkan lagi penebalan kompetensi melalui pelatihan taktikal untuk membaca jejak pergerakan musuh, serangan munisi tajam untuk melatih kemampuan tempur saat kontak langsung dengan musuh, serta kemampuan bertahan hidup (survival) dengan memanfaatkan alam sekitar seperti tanaman dan hewan yang aman untuk dikonsumsi manusia.
Tak hanya itu, para calon Komcad juga dibekali materi bunlog, yakni teknik menyembunyikan logistik agar tidak diketahui musuh. Singkat kata; personel Komcad akan dibentuk kemampuannya seperti TNI secara utuh.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekjen-Kemhan-Letjen-TNI-Tri-Budi-Utomo-upacara-Komponen-Cadangan-Komcad-ASN-PNS.jpg)