Tribunners / Citizen Journalism
Pertarungan Hidup Mati Koperasi Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto mengamati fakta bahwa perekonomian desa berada dalam kondisi yang tidak semestinya.

TRIBUNNERS - IRONI sudah lama terjadi. Desa yang memiliki peran strategis sebagai pemasok kebutuhan pangan masyarakat luas juga penyedia bahan baku industri, justru menjadi lumbung kemiskinan nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2025 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,85 juta orang, yang 12,58 juta di antaranya tinggal di desa. Sedangkan 11,27 juta orang miskin lainnya berada di kota. Artinya, 60 persen orang miskin berada di desa, dengan mata pencarian utama petani, nelayan, buruh tani, dan pekerja informal.
Presiden Prabowo Subianto mengamati fakta bahwa perekonomian desa berada dalam kondisi yang tidak semestinya. Intervensi negara untuk desa sudah dilakukan sejak lama. Tapi hasilnya justru semakin menguatkan sistem Serakahnomic atau tengkulakisme yang memiskinkan masyarakat desa. Intervensi negara nyata-nyata belum menyentuh akar permasalahan.
Melihat kondisi masyarakat desa berikut praktik dan relasi ekonomi yang sudah lama terjadi, terdapat sejumlah penyebab kemiskinan pada masyarakat pinggiran tersebut. Faktor-faktor utama penyebab kemiskinan di desa antara lain adalah harga barang kebutuhan dasar yang mahal karena panjangnya rantai distribusi.
Kemudian, fakta lain yang tak bisa dipungkiri adalah masyarakat desa mengakses rentenir untuk memenuhi kebutuhan uang untuk modal kerja atau produksi. Kondisi tersebut disuburkan oleh belum tersedianya secara efektif lembaga penyedia modal kerja produktif bagi para petani. Ketika musim panen tiba, harga komoditas anjlok lantaran tata niaga dikuasai oleh kartel. Inilah yang disebut sebagai Serakahnomic oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo kemudian menginisiasi Program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia untuk mengangkat derajat warga desa. Ide tersebut didiskusikan pertama kali bersama sejumlah Menteri Merah Putih pada sore hari tanggal 24 Februari 2025, setelah peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka. Nama Koperasi Desa Merah Putih bahkan muncul dari Presiden sendiri.
Tiga sasaran strategis ingin dicapai oleh Program KDKMP. Pertama, menghilangkan kemiskinan di desa, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kedua, meningkatkan produktivitas untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan. Sedangkan sasaran yang ketiga adalah memangkas rantai distribusi agar harga barang tidak mahal. Untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut dibuatlah enam kegiatan usaha KDKMP yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres tersebut juga menjelaskan peran 18 kementerian/lembaga dan para kepala daerah.
Enam unit usaha atau gerai tersebut adalah toko sembako agar harga barang murah, unit simpan-pinjam dimaksudkan untuk menyediakan modal kerja bagi warga desa, pergudangan digunakan untuk menampung hasil panen warga desa, transportasi logistik untuk menunjang usaha KDKMP, serta klinik kesehatan dan gerai apotek. Berbagai lini usaha KDKMP tersebut tentu akan menyerap banyak tenaga kerja di desa sehingga arus urbanisasi kaum muda dapat ditahan demi kemajuan desa.
Faktor tenaga kerja di desa menjadi persoalan sebab saat ini sekitar 56 persen atau mayoritas warga desa hijrah ke kota demi pendapatan yang lebih baik. Anak-anak petani pun enggan menjadi petani. Itu sebabnya usia petani semakin menua karena urbanisasi kaum muda desa.
Setelah Inpres Nomor 9/2025 terbitlah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gubernur didapuk menjadi Ketua Satgas KDKMP tingkat provinsi, sedangkan bupati/wali kota adalah Ketua Satgas KDKMP di wilayah masing-masing. Hanya dalam waktu sekitar 4 bulan kelembagaan dan kepengurusan 80.000 KDKMP terbentuk. Pada 21 Juli 2025, Presiden Prabowo meluncurkan kelembagaan KDKMP yang dilaksanakan di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Fase pembentukan KDKMP sudah di lalui, kini memasuki fase persiapan operasional KDKMP. Operasioanal KDKMP memerlukan infrastruktur atau sarana prasarana bisnis sehingga di terbitkan Intruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang berfokus pada percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP di seluruh Indonesia.
Sembari menunggu pembangunan fisik KDKMP, Kementerian Koperasi di bawah Menteri Dr. Ferry Juliantono, yang berlatar belakang aktivis koperasi, tidak tinggal diam. Kementerian ini menyiapkan pelatihan sumber daya manusia (SDM), skema modal awal, teknologi digitalisasi, relaksasi dan harmonisasi regulasi, model bisnis, serta pendampingan pengurus KDKMP. Para pengurus tersebut akan didampingi oleh sebanyak 8.000 Asisten Bisnis di seluruh Indonesia. Dengan adanya 80.000 KDKMP, praktis setiap Asisten Bisnis akan efektif mendampingi 10 DKMP.
Kementerian Koperasi juga menyiapkan koperasi sekunder sebagai hub bisnis di tiap kabupaten/kota. Sebanyak 514 koperasi hub tersebut dirancang mampu menjalankan empat fungsi, yaitu distribusi logistik, offtake barang dari KDKMP di desa, perdagangan antar kabupaten, serta hilirisasi produk-produk unggulan desa. Untuk menopang operasional, koperasi hub ini juga membuka Toko Rakyat Serba Ada (Torasera) sebagai sumber pendapatan ritel.
Koperasi hub ini akan mengkonsolidasi kebutuhan barang setiap KDKMP di daerah tersebut untuk mendapatkan harga jual yang murah bagi masyarakat. Dalam skema ini, KDKMP diperbolehkan berbisnis antar KDKMP dalam sebuah kabupaten/kota. Namun, bisnis antar kabupaten/kota atau provinsi ditangani oleh koperasi hub. Koperasi hub pun bisa melakukan hilirisasi, misalnya mempunyai pabrik CPO yang mengolah TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit yang diserap dari desa-desa di kabupaten tersebut.
Program Strategis KDKMP ini semakin nyata dibutuhkan untuk menjawab situasi global yang tidak menentu, ditambah dengan perang yang saat ini terjadi di mana-mana. Kondisi tersebut memaksa setiap negara di dunia memikirkan kemandirian di bidang pangan dan energi untuk menjawab tantangan global agar mampu bertahan. Negara kita saat ini sudah memulai langkah mewujudkan kemandirian tadi dengan melaksanakan Program KDKMP.
Cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa tercapai bila Program 80.000 KDKMP berhasil sesuai tujuan. Pertumbuhan ekonomi 8 persen juga dapat digapai apabila Program KDKMP berjalan secara efektif.
Dua puluh empat tahun menjelang 2045 bukan waktu yang panjang untuk menghapus ironi kemiskinan desa. Namun, penulis merasakan optiomisme karena geliat masyarakat dan pemerintah serta komitmen terarah yang tegas dari Presiden Prabowo Subianto.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Deputi-Pengembangan-Usaha-Koperasi-Panel-Barus-Kopdes-Merah-Putih.jpg)