Senin, 13 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Mengapa Jabatan Kaster TNI Dihidupkan Lagi?

Kebijakan Panglima TNI menghidupkan kembali jabatan Kaster memicu kritik. Publik mempertanyakan arah reformasi militer dan strategi pertahanan.

Editor: Glery Lazuardi
PUSPEN TNI/
PRAJURIT TNI - Kebijakan Panglima TNI menghidupkan kembali jabatan Kaster memicu kritik. Publik mempertanyakan arah reformasi militer dan strategi pertahanan. 

Dengan demikian, eksistensi kekuatan teritorial menjadi lebih profesional; tidak berbasis logika politik, tapi logika ancaman, di samping tentu saja efektivitas dan efisiensi institusional TNI.

Telaah Perspektif Geopolitik

Jika didekati melalui perspektif geopolitik, dihidupkannya kembali jabatan Kaster TNI ini tidak sesuai dengn kompleksitas geopolitik Indonesia. Indonesia adalah sebuah negara bangsa yang berbasis kepulauan, di mana dua per tiga wilayahnya adalah perairan.

Indonesia memiliki luas perairan laut 6,4 juta kilometer persegi, negara dengan garis pantai terpanjang di dunia 99 ribu hingga 108 ribu kilometer panjangnya, serta potensi ekonomi maritim sebesar Rp. 20 ribu triliun per tahun.

Indonesia juga terletak di antara dua samudera strategis dunia yang menjadikannya sebagai jalur strategis perdagangan internasional. Dengan postur geopolitik sedemikian, maka logika teritorial yang dihidupkan kembali di masa kini seolah kurang menemukan relevansinya.

Joko Widodo selaku Presiden RI periode 2014-2019 cukup cerdik dalam memahami kebatinan geopolitik nasional yang diejawantahkan melalui kebijakan poros maritim dunia.

Sistem pertahanan negara (Sishanneg) yang berbasis semesta dipadupadankan antara kekuatan sipil dan militer guna mewujudkan pertahanan negara yang sifatnya komprehensif.

Hal ini selaras dengan padangan geopolitik pertahanan dari Sir Alfred Tayer Mahan bahwa untuk menjadi negara berkekuatan maritim (maritime power state), sebuah negara harus mampu memberdayakan seluruh potensi maritim yang dimiliki, tidak hanya militer tapi juga sipil.

Konsepsi dan aktualisasi kebijakan poros maritim dunia Indonesia di era Joko Widodo dimanifestasikan ke dalam lima pilar utama, yakni membangun kembali budaya maritim, pengelolaan sumber daya maritim, pengembangan infrastruktur dan konektivitas, serta penyelenggaraan diplomasi dan pertahanan maritim.

Meskipun hanya bertahan dalam satu periode pemerintahan, adanya kebijakan ini telah menjadi pemantik kesadaran bahwa logika pertahanan negara yang paling kompatibel bagi geografis Indonesia adalah logika maritim, bukan logika teritorial.

Pendekatan perang modern dan ancaman

Jika ditelaah melalui pendekatan perang modern yang bersifat asimetris, atrisi, dan didominasi oleh kecanggihan teknologi komunikasi dan kecerdasan buatan, maka logika komando teritorial kurang menemukan relevansinya.

Perang yang meletus antara Iran-Israel pada Juni 2025, demikian pula halnya dengan Perang Timur Tengah antara AS-Israel versus Iran yang masih berlangsung saat ini menunjukkan bahwa mode perang modern lebih didominasi oleh perang udara dan intelijen.

Publik melihat secara gamblang bahwa perang di antara kekuatan-kekuatan yang bertikai lebih banyak diwarnai oleh jual beli serangan berbasis jet tempur, pesawat siluman, rudal balistik, dan pesawat nirawak berhulu ledak. Negara-negara modern cenderung menghindari perang darat yang berpotensi berlangsung secara berlarut dan tidak efisien.

Mengapa mode perang udara berbasis teknologi siber lebih mendominasi?

Jawabannya adalah logika perang dan logika pertahanan yang dipakai oleh para pihak, bukan logika politik para pemimpinnya. Publik juga bisa menguji urgensi dihidupkannya kembali jabatan Kaster TNI dengan menggunakan pendekatan ancaman. Saat ini, ancaman terhadap kedaulatan nasional datang dari aras eksternal, baik oleh major states global maupun dari ranah siber.

Di Laut Natuna Utara yang menjadi ZEE Indonesia, kapal-kapal nelayan Tiongkok dengan dikawal oleh Coast Guard Tiongkok kerap hilir mudik dan mengeruk sumber daya alam nasional.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved