Tribunners / Citizen Journalism
Kenaikan BBM Non Subsidi: Kebijakan Pahit Demi Menyelematkan Jantung APBN
Kenaikan harga BBM dinilai tak terhindarkan akibat lonjakan minyak dunia, demi menjaga subsidi, APBN, dan stabilitas ekonomi nasional.

JIKA benar harga BBM naik, hal itu merupakan keniscayaan pahit yang harus ditempuh, dampak dari melonjaknya harga minyak di pasar dunia. Sebagai salah satu negara pengimpor (net-importer) Indonesia tentu tidak dapat menghindar dari fluktuasi harga tersebut.
Ketika harga melampaui asumsi anggaran negara, subsidi membengkak, secara matematis mustahil harga dapat dipertahankan. Padahal setiap liter BBM mengandung selisih harga cukup besar dan harus ditambal subsidi dari APBN.
Beberapa negara telah melakukan penyesuaian harga BBM secara signifikan, di antaranya Singapura dengan kenaikan 30-40 persen, Thailand 25-35%, Vietnam 35-45%, serta Filipina mencapai 40-50%.
Sementara di Eropa lonjakan terjadi di Perancis sebesar 35-50%, Jerman 40-60%, dan Inggris menyentuh angka 50-70% . Bahkan Sri Lanka menempuh kebijakan radikal, menaikkan BBM 300 persen, Argentina dengan kuota QR Code dan mengguncang mata uang mereka. Mesir menaikkan harga BBM, tarif listrik, dan transportasi publik secara serentak sehingga menimbulkan tekanan ganda.
Bagi negara-negara tersebut mempertahankan harga statis akan menguras cadangan devisa, melumpuhkan kapasitas fiskal, dan menghambat pembiayaan sektor krusial. Oleh karena itu, penyesuaian harga bukan pilihan terbaik tetapi langkah penyelamatan darurat menjaga ketahanan ekonomi nasional dari beban subsidi tidak rasional.
BBM Bersubsidi dan Nonsubsidi
BBM non-subsidi merupakan jenis bahan bakar umum (JBU) seperti Pertamax atau Dexlite. Harga jualnya dinamis mengikuti mekanisme pasar internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Penentuan harga produk ini merujuk pada indeks pasar minyak dunia (Mean of Platts Singapore). Sebaliknya, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar merupakan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) serta jenis bahan bakar tertentu (JBT).
Pemerintah memberikan bantuan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) agar harga di SPBU tetap rendah di bawah harga produksi asli.
Masalah muncul ketika selisih harga keekonomian dan harga jual bersubsidi semakin lebar akibat lonjakan minyak mentah dunia. Keadilan energi menuntut kelompok masyarakat mampu berhenti mengkonsumsi produk subsidi. Alokasi bantuan anggaran harus tepat sasaran bagi kelompok masyarakat prasejahtera serta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Penggunaan BBM subsidi oleh pemilik kendaraan pribadi mewah bentuk ketimpangan distribusi kekayaan negara. Perlu kesadaran kolektif bahwa produk non-subsidi merupakan langkah menjaga kesehatan fiskal. Subsidi energi bukan hak istimewa kelas menengah atas, tetapi merupakan jaring pengaman sosial bagi warga berpenghasilan rendah dalam menjalankan aktivitas ekonomi harian mereka.
Beban APBN Tutupi Subsidi
Lonjakan harga minyak mentah, musuh utama postur anggaran negara. Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price) dalam APBN kerap ditekan realitas pasar yang fluktuatif.
Setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dolar per barel memberikan tekanan tambahan pada beban subsidi energi mencapai triliunan rupiah. Dana besar tersebut seharusnya bisa dialokasikan ke sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur jalan atau penguatan fasilitas kesehatan masyarakat.
Mempertahankan subsidi berlebihan di tengah badai krisis, merupakan kebijakan berbahaya bagi stabilitas nasional. Negara tidak boleh menanggung beban pengeluaran bersifat konsumtif atau habis pakai.
Pengalihan anggaran ke sektor pendidikan serta jaminan sosial jauh lebih bermakna bagi kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus mengelola likuiditas atau ketersediaan uang tunai secara bijak agar tidak hangus terbakar di jalanan.
Beban subsidi membengkak berisiko memangkas belanja wajib daerah serta menghambat program strategis nasional lainnya. Ketidakseimbangan fiskal, menciptakan kerentanan ekonomi terhadap guncangan internasional.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-spbu-6-juni-2019.jpg)