Rabu, 29 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Nyanyi Sunyi Matinya Pelaut Indonesia di Selat Hormuz

Sudah sebulan 3 pelaut Indonesia tewas di Selat Hormuz. Kabar ini tenggelam di balik gegap gempita amarah banyak pihak pasca kematian 3 serdadu TNI

Tayang:
Editor: Dodi Esvandi
HO/IST/dok.
TERTAHAN DI SELAT HORMUZ - Kapal tanker Gamsunoro milik Pertamina mengangkut kargo milik pihak ketiga (third party) dan kini masih tertahan di kawasan Selat Hormuz, Iran, menunggu situasi kondusif untuk bergeser meninggalkan kawasan Teluk. 

Oleh: Algooth Putranto 
Director of Community Evident Institute

Sudah sebulan tiga pelaut Indonesia tewas di Selat Hormuz

Kabar tragis ini tenggelam di balik gegap gempita amarah banyak pihak pasca kematian tiga serdadu TNI yang bertugas sebagai bagian Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. 

Jadi pada 6 Maret 2026, para pelaut kita meregang nyawa ketika dua rudal menghantam kapal tunda (tugboat) Musaffah 2. 

Kapal berbendera Uni Emirat Arab (UEA) yang mereka awaki meledak dan tenggelam di perairan di antara UEA dan Oman.

Benar menjadi fakta bahwa representasi kita di UEA dan Oman yakni KBRI di Abu Dhabi dan KBRI Muscat langsung berkoordinasi secara intensif dengan otoritas setempat untuk mengawal proses pencarian ketiga WNI tersebut.

Mereka bahu membahu melakukan evakuasi dan repatriasi atau pemulangan jenazah pelaut Indonesia. 

Sisanya, nasib sial pelaut itu sayup di tengah hiruk pikuk konflik yang sedang terjadi. 

Tentu saja, jangan tanyakan atensi yang diberikan negara ini pada tiga pelaut sial tersebut.  

Justru terasa sunyi! Tragedi ini bahkan tidak dibahas sebagai sesuatu yang penting oleh Duta Besar Umar Hadi yang menjadi representasi kita di Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Kematian sipil Indonesia seperti yang sudah-sudah ya serupa kaset kusut diputar ulang. 

Sekadar mengingatkan peristiwa kematian 12 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam tragedi penembakan pesawat Malaysia Airlines MH-17 oleh milisi yang didukung Rusia di wilayah udara Ukraina pada 17 Juli 2014. 

Seperti kita tahu, sejarah mencatat Indonesia yang sebelumnya bisa bersikap garang pada Australia karena skandal penyadapan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru memilih bersikap manis pada Rusia. 

Nah dalam peristiwa kematian tiga pelaut Indonesia di Hormuz, wajah Indonesia sungguhlah cantik lewat bahasa diplomatis yang sopan di Sidang Luar Biasa Dewan International Maritime Organization (IMO) ke-36 yang diselenggarakan pada 18–19 Maret 2026 di London, Inggris.

Hasilnya, yah bolehlah dijadikan catatan sejarah diplomasi maritim bahwa Indonesia, sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C berhasil mendorong disepakatinya Council Declaration di kegiatan tersebut.

Sejumlah hal yang disepakati adalah pentingnya penghentian serangan terhadap kapal niaga dan pelaut, perlindungan terhadap kesejahteraan pelaut, penguatan keselamatan navigasi, serta pentingnya menjaga kelancaran jalur pelayaran internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi (freedom of navigation).

Selain itu, disepakati pula langkah-langkah praktis dan bersifat kemanusiaan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar bagi kapal yang tertahan, fasilitasi pergantian awak kapal, serta dorongan pembentukan mekanisme seperti safe maritime corridor untuk evakuasi kapal dari area berisiko tinggi.

Sayangnya, Iran sebagai anggota IMO dan pihak yang paling bertanggungjawab pada tragedi yang menewaskan pelaut Indonesia pilih masa bodoh. 

Teheran atau Dubes Iran untuk Indonesia, sampai kini pun tak menunjukkan simpatinya pada pelaut kita. Dan, kita pun memilih diam.

Baca juga: 2 Kapal Tanker China Bergabung dalam Antrean untuk Menguji Jalur Keluar Selat Hormuz

Belajar dari Singapura?

Nah dari peristiwa di Selat Hormuz ini, jangan-jangan Indonesia justru perlu belajar dari ketegasan Singapura. 

Negara mini yang untuk latihan militer Angkatan Udara-nya saja perlu meminjam ruang udara Indonesia, ternyata mampu bersikap tegas dan keras.

Jika Indonesia cenderung melempem, Singapura melalui Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan sudah tegas mengatakan tidak akan bernegosiasi dengan Iran untuk mendapatkan izin atau membayar tarif ke Teheran agar kapal-kapalnya bisa melewati Selat Hormuz di Teluk Persia. 

Balakrishnan memperingatkan Iran bahwa Selat Malaka, yang berada di antara Singapura, Indonesia dan Malaysia, adalah jalur perdagangan yang jauh lebih strategis dari Selat Hormuz

Hak tersebut, kata Balakrishnan, diatur dalam hukum internasional yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). 

Baik Iran maupun Singapura termasuk negara yang menandatangani UNCLOS. 

UNCLOS dengan jelas mengatur bahwa semua kapal boleh melintasi semua selat internasional dengan damai. 

Aturan ini juga berlaku untuk kapal dari negara yang bahkan tidak meneken UNCLOS.

Dan jangan lupa, di balik citra Iran kini dibangun sebagai pesakitan. 

Pada kenyataannya Iran punya catatan jahat di lautan kita! 

Tidak sekali kapal berbendera Iran justru memanfaatkan wilayah laut Indonesia untuk melakukan praktik jahat: kencing alias memindahkan minyak secara ilegal ke kapal di tengah laut.

Dua kali kapal berbendera Iran tertangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

Pertama pada 24 Januari 2021, tanker MT Horse, lalu pada 11 Juli 2023 ditangkap super tanker Arman 114. 

MT Horse bisa bebas, tapi Arman 114 beserta isinya kini disita Indonesia.

Melihat fakta ini, sungguh saya mempertanyakan mengapa Jakarta memilih jalan lunak terhadap Teheran. 

Jika alasannya sekadar demi membebaskan kapal Pertamina yang masih tertahan di Selat Hormuz, ini sungguhlah alasan yang dicari-cari.

Yang paling utama, kapal Pertamina Pride dan Gamsunoro yang dimiliki PT Pertamina International Shipping (PIS), anak usaha PT Pertamina (Persero) tidak berbendera Indonesia!

Jika Pertamina Pride sampai sekarang berbendera Singapura, maka Gamsunoro berbendera Panama. 

Lho jadi dua kapal itu tidak Merah Putih? 

Sayangnya bukan. Alasan kemudahan bisnis membuat dua kapal itu berbendera Singapura dan Panama.

Jadi sesuai UNCLOS, perlindungan kapal berdasarkan bendera (Flag State) adalah tanggung jawab negara tempat kapal didaftarkan (nasionalitas). 

Negara bendera berhak menerbitkan dokumen kebangsaan dan berwenang penuh atas kapal tersebut.

Dari sini sudah jelas pangkal persoalan kesulitan Pertamina Pride tertahan di Hormuz semuanya tergantung pada Singapura. 

Jakarta? Ya cuma pemilik kapal yang sedang berusaha terlihat mampu mengatasi persoalan ini.

Lalu bagaimana dengan Gamsunoro? Sederhana, hubungan industri maritim Panama-Iran cukup buruk empat tahun terakhir. 

Bahkan sejak April 2026, Panama bergabung dengan 40 negara lain yang memberikan sanksi keras ke Iran dan mengutuk pemerasan Iran di Hormuz.

Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved