Sabtu, 11 April 2026

Diiming-imingi Beli Baju Baru, Siswi SMA Malah Dirudapaksa di Losmen

Petugas Polsek Kedaton menangkap tersangka kasus pencabulan, Ahmad Khoiry (21), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polsek Kedaton menangkap tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan, Ahmad Khoiry (21), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Polisi menangkap Khoiry karena mencabuli korban Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 17 tahun.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, korban pencabulan tersebut masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

“Tersangka mencabuli korban di sebuah losmen di wilayah Kedaton,” ujar Handak, Minggu (31/7/2016).

Menurut Handak, korban menceritakan peristiwa pencabulan itu kepada orangtuanya.

Pihak orangtua melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedaton.

“Tersangka kami tangkap dan mengakui perbuatannya,” ujar Handak.

Handak Prakasa Qalbi mengutarakan, pencabulan yang dilakukan Khoiry terhadap Melati (17) berawal dari perkenalan keduanya melalui pesan singkat telepon seluler.

Handak mengutarakan, Khoiry mengajak Melati untuk jalan-jalan membeli baju di salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung.

Iming-iming dibelikan pakaian, membuat korban mau ikut menemani Khoiry jalan-jalan.

Bukannya ke tempat perbelanjaan, Khoiry malah membawa Melati ke sebuah losmen.

Di losmen tersebut, Khoiry memaksa Melati berhubungan badan.

“Korban menolak tapi tersangka mengeluarkan sebilah keris dan mengancam akan membunuh korban,” ujar Handak.

Berada di bawah ancaman, Khoiry mencabuli Melati.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved