Rekening Jenderal BG
Lira Sebut Dokumen Valid
Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) M Jusuf Rizal mengaku memiliki dokumen tentang aliran
Editor:
Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) M Jusuf Rizal mengaku memiliki dokumen tentang aliran dana Rp 47 miliar kepada petinggi Mabes Polri berinisial BG. Hal serupa pernah dilaporannya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2005, karena mendapat informasi tentang transaksi mencurigakan pada rekening 15 jenderal Polri.
“Kami memang pernah membuka aliran dana mencurigakan beberapa jenderal, termasuk BG,” ujar Jusuf Rijal yang mengaku memiliki dokumen valid saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/5/2010).
“Sebelumnya dia dekat dengan kekuasaan, dekat dengan Ibu Megawati karena pernah sebagai ajudan. Menurut informasi yang kami peroleh, BG sering jual beli jabatan,” kata Rijal.
BG yang lulusan Akademi Kepolisian tahun 1983 lima tahun berada di lingkungan istana. Setelah memimpin Polres Bogor selama dua tahun, tahun 1999-2001 dia menjadi ajudan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Tiga tahun kemudian, saat Megawati menggantikan Abdurrahman Wahid sebagai presiden, BG pun naik kelas menjadi ajudan presiden.
Selepas ajudan presiden, BG ditarik ke Mabes Polri menduduki salah satu kepala biro hingga 2006. Sebelum dipromosikan menjadi kapolda di Sumatera tahun 2007-2009, BG dipercaya menempati Kepala Selapa Polri.
“Berdasar informasi yang saya peroleh, sewaktu menjabat kapolda di Sumatera, BG jarang berada di daerahnya karena kebanyakan di Jakarta,” ungkap Jusuf.
Dituturkan dia, dulu ada sebutan kelompok polisi merah untuk para petinggi polisi pro-Megawati. Warna merah sesuai warna partai yang dipimpin Megawati, PDIP. “Orang-orang dari kelompok polisi merah ditempatkan di posisi strategis dengan akses penuh kepada presiden,” kata dia.
Selain jual-beli jabatan, Jusuf yang pernah dianggap sebagai think thank calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Blora Center tahun 2004 itu mengutarakan, BG pernah membantu persoalan yang dihadapi satu perusahaan tambang timah di Bangka Belitung. “Kami pernah memperoleh informasi, BG mengurus izin dari Bea Cukai karena perusahaan tambang timah itu bermasalah,” ujar Jusuf.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Rizal, disebutkan, PT SJI, perusahaan smelter atau peleburan timah di Pangkalpinang, pernah tersangkut dua masalah. Pertama, perusahaan tersebut pernah menjual timah ilegal. Pada 16 Desember 2007 satuan Brimob Polda Bangka Belitung menangkap empat truk pengangkut timah yang tidak disertai dokumen resmi. Truk ini mengangkut timah ilegal milik PT SJI, ditangkap saat berjalan beriringan di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Masalah kedua, tahun 2009, Departemen Perdagangan pernah menegur PT SJI karena tidak melaporkan kegiatannya.
Jusuf Rizal menduga, dengan adanya dokumen menyangkut BG ini, semakin menambah bukti, keberadaan mafia hukum dan makelar kasus di tubuh Polri tidak terbantahkan.
“Kami menerima informasi atas dugaan adanya aliran dana yang terkait saudara BG. Ini kami nilai valid. Dan kalau data tersebut benar, tentu masih banyak pejabat di institusi Polri yang aktif maupun pensiunan, memiliki kekayaan lebih dari itu (kekayaan BG, red). Apakah betul ada dana masuk ke beliau dan putranya, itu perlu ditelusuri Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan PPATK,” pinta Jusuf Rizal.
Menurut dia, saat aliran dana mencurigakan kepada 15 jenderal polisi itu telah dilaporkan kepada PPATK tahun 2005, PPATK langsung menindaklanjuti, kemudian hasilnya langsung diserahkan kepada Presiden SBY.
“Saya menduga, yang memiliki kekayaan mencurigakan, masih banyak baik jenderal aktif, maupun yang sudah pensiun. Bukan hanya tabungan tetapi lahan batubara, kelapa sawit. Dan kalau tabungan, belum tentu ditabung di bank dalam negeri,” pungkasnya. (*)