Jumat, 22 Agustus 2025

Adik Busyro Muqoddas Hakim yang Beruntung

Djazimah Muqooddas, Calon Hakim Agung yang merupakan adik kandung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djazimah Muqooddas, Calon Hakim Agung yang merupakan adik kandung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, hari ini, Kamis (28/7/2011), menjalani test wawancara seleksi calon Hakim Agung yang digelar oleh Komisi Yudisial.

Hakim Tinggi Agama DKI Jakarta itu, menghadapi pertanyaan dari tujuh orang Komisioner KY, dan dua anggota Tim Ahli KY, Prof Dr Ahmad Syafi Maarif, dan M Yahya Harahap SH.
Ia banyak mendapatkan pertanyaan seputar keahliannya sebagai Hakim Tinggi Agama.

Salah satu Komisioner KY, Abbas Said, dalam kesempatan yang sama, menilai Djazimah, merupakan hakim yang beruntung. Pasalnya, Djazimah, sudah bisa bertugas di Jakarta, ketika golongan kepegawaiannya baru 4B.

"Kalau peradilan umum, masuk menjadi hakim di Jakarta itu kalau sudah golongan 4C. Dengan pangkat anda sekarang, waktu itu saya masih bertugas dipelosok Indonesia. Inilah yang membikin cemburu para hakim pengadilan umum," ujar Abbas.

Dalam catatan KY, Djazimah memulai karirnya sebagai hakim Pengadilan Agama (PA), Madiun pada 1986. Di kota ini pula, Djazimah menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun. Kemudian, sejak 1991 hingga sekarang, Djazimah selalu bertugas di Jakarta. Tidak pernah ditugaskan ke luar Jawa.

Di Jakarta, Djazimah hanya berpindah-pindah di Jakarta saja. Dari PA Jakarta Selatan ke PA Jakarta Pusat, lalu ke PA Jakarta Timur atau ke PA Jakarta Utara/ PA Jakarta Barat.
Padahal, biasanya, seorang hakim harus keliling Indonesia, bertugas ke kabupaten terpencil hingga bertugas di kota besar.

"Anda beruntung sekali. Anda harus bersyukur," ucap Abbas.

Abbas juga mengkritik bahwa sistem mutasi di peradilan agama tidak baik. Sebab, di satu sisi ada yang beruntung seperti Djazimah, di sisi lain, ada yang hanya berputar-putar di suatu provinsi di daerah saja.

Djazimah mengakui bahwa karirnya hanya berkutat di Jakarta saja. Menurutnya penetapannya di Jakarta ini tidak terlepas dari jabatannya sebagai Bendahara Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).

"Saya kan Bendahara Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), jadi dituntut untuk harus ada di Jakarta," kata Djazimah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan