KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Bergulir Sejak Awal 2025
Secara khusus, KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.
Ringkasan Berita:
- KPK tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025
- KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Secara khusus, KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.
Baca juga: Mirip dengan Luhut, Jokowi Kembali Tegaskan Whoosh Bukan untuk Cari Untung
Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik.
Pihaknya masih fokus untuk mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.
"Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi.
Ketika ditanya mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.
"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," jelasnya.
Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran (mark up) yang ramai dibicarakan publik.
"Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini," ucapnya.
Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya.
Ia menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.
| Rumahnya Pernah Digeledah, KPK Panggil PNS Kemnaker Rizky Junianto Terkait Kasus Pemerasan TKA |
|
|---|
| Bahas soal Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh, Projo Sebut Isu Apapun Dipakai untuk Serang Jokowi |
|
|---|
| KPK Sebut Sidang Perdana Penyuap Bupati Koltim Digelar Rabu Pekan Ini |
|
|---|
| Bukan Cuma EDC, KPK Juga Telisik Korupsi Pengadaan Alat Ukur BBM di Proyek SPBU Pertamina |
|
|---|
| Diminta KPK Lapor Dugaan Mark-up Proyek Whoosh, Mahfud MD: Saya Tak Ada Kewajiban Melapor |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.