Rabu, 29 Oktober 2025

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Bergulir Sejak Awal 2025

Secara khusus, KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

Dok. KCIC
KERETA CEPAT WHOOSH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Secara khusus, KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025. 

 

Ringkasan Berita:
  • KPK tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025
  • KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Secara khusus, KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.

Baca juga: Mirip dengan Luhut, Jokowi Kembali Tegaskan Whoosh Bukan untuk Cari Untung

Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik. 

Pihaknya masih fokus untuk mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

"Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi.

Ketika ditanya mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," jelasnya.

Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran (mark up) yang ramai dibicarakan publik.

"Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini," ucapnya.

Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya. 

Ia menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved