Selasa, 7 Oktober 2025

Pemilu Kada Sumatera Barat 2010 tanpa Calon Indenpenden

besarnya biaya yang dibutuhkan untuk ikut pemilu kada, membuat banyak tokoh masyarakat Sumbar kurang berminat mengajukan diri menjadi calon gubernur/wakil gubernur, tambahnya.

Penulis: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -- Anggota DPRD mengatakan, beratnya dukungan yang harus didapatkan dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan membuat tidak ada pasangan dari kalangan independen mencalonkan diri pada Pemilu  Gubernur/Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) 2010.
   
Selain itu, para pasangan juga tidak memiliki jaringan yang terstruktur di masyarakat. Ini yang membuat sulit mendapat dukungan besar dari rakyat, kata anggota Komisi I bidang politik, DPRD Sumbar, Muzli M Nur di Padang, Sabtu (13/3/2010).
   
Sementara itu, besarnya biaya yang dibutuhkan untuk ikut pemilu kada, membuat banyak tokoh masyarakat Sumbar kurang berminat mengajukan diri menjadi calon gubernur/wakil gubernur, tambahnya.
   
Hal ini disampaikannya, terkait tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar untuk ikut bertarung pada Pemilu Kada Gubernur/Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) 2010.
   
Menurut dia, tidak ada jaringan terstruktur dan beratnya dukungan yang harus didapatkan telah menjadi hambatan besar dari calon independen.
   
Untuk maju menjadi pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, calon dari kalangan independen harus memenuhi dukungan masyarakat ditandai dengan KTP dan surat pernyataan dukungan dari 243 ribu orang masyarakat.
   
Jumlah syarat dukungan ini berdasarkan ketentuan di mana setiap pasangan calon independen harus mendapat dukungan lima persen dari total jumlah penduduk Sumbar. Jumlah penduduk Sumbar tercatat 4.876.973 orang, dengan demikian syarat lima persen bagi calon independen untuk maju ke Pemilu Kada sebanyak sekitar 243 ribu suara dukungan.
   
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, KPU Sumbar, Husni Kamil Manik mengatakan, biaya pelaksanaan Pemilu Kada untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur periode 2010-2015 dapat dihemat Rp 836,6 miliar, karena tidak adanya pasangan calon dari kalangan perseorangan.
   
Dana itu sebelumnya disiapkan bagi anggaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Setempat (PPS) untuk memverifikasi pasangan calon perseorangan, tambahnya. Rincian dana tersebut adalah Rp 358,55 juta untuk verifikasi oleh PPK dan Rp 478,07 juta untuk pelaksanaan verifikasi oleh PPS.
   
Dengan tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftar,  dana disiapkan Rp 836,6 juta itu tidak jadi dipakai dan bisa menghemat dana Pemilu Kada Sumbar yang direncanakan hari H nya pada 30 Juni 2010, tambahnya.
   
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Marzul Very telah memastikan, Pemilu Kada Sumbar tidak akan diikuti oleh calon dari kalangan independen. Karena hingga batas pendaftaran yang dibuka KPU pada Jumat, (5/3/2010) pukul 24.000 WIB, tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan.
   
"Selain itu, pendaftaran berjenjang dari tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota juga tidak ada," tambahnya.
   
Pemilu Kada Sumbar pada 30 Juni 2010 digelar serentak dengan 13 Pemilu Kada lainnya di Sumbar yakni, pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar dan Sijunjung.
   
Kemudian, pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Bukit Tinggi serta Kota Solok.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved