Selasa, 7 Oktober 2025

MDIS Buka Suara Soal Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal: Enggak Ngaruh dengan Gugatan Saya

Subhan Palal menganggap konfirmasi dari MDIS terkait gelar Gibran sebagai angin lalu dan tidak berpengaruh pada gugatan yang ia layangkan.

Biro Sekretariat Wakil Presiden RI
GIBRAN DIGUGAT - Dalam foto: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming saat meninjau kondisi kebakaran hutan dan lahan dari sekitar Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (28/7/2025). Advokat Subhan Palal menanggapi pernyataan Management Development Institute of Singapore (MDIS) terkait ijazah dan data pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNNEWS.COM - Advokat Subhan Palal menanggapi pernyataan Management Development Institute of Singapore (MDIS) terkait ijazah dan data pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Pada Rabu (1/10/2025) lalu atau tepatnya pada ulang tahun Gibran yang ke-38, MDIS memberikan konfirmasi mengenai status diploma lanjutan dan gelar putra sulung mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010," tulis keterangan resmi MDIS, dikutip dari Kompas.com.

Dalam keterangan MDIS disebut, pada periode 2007-2010, Gibran menyelesaikan program Diploma Lanjutan dan lanjut dengan pendidikan untuk meraih gelar sarjana.

MDIS menyatakan, Gibran memperoleh gelar Bachelor of Science (Honours) di bidang Marketing atau Pemasaran.

"Dilanjutkan dengan gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Marketing yang diberikan oleh mitra universitas kami saat itu, University of Bradford, Inggris," ungkap MDIS.

Akan tetapi, Subhan Palal mengaku tidak fokus pada pernyataan dari MDIS.

Pemilik firma hukum Subhan Palal dan Rekan tersebut hanya menganggap konfirmasi dari MDIS terkait gelar Gibran sebagai angin lalu dan tidak berpengaruh pada gugatan yang ia layangkan.

Sebab, yang ia permasalahkan adalah status sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) milik Gibran.

"Kalau saya, itu saya anggap angin. Kebetulan ber-KTP itu angin, KTP-nya di Singapura ya," seloroh Subhan Palal, saat berbincang dengan awak media, Senin (6/10/2025).

"Nah, itu angin yang ber-KTP itu, enggak ada ngaruh apa-apa terhadap gugatan ini. Karena yang saya persoalkan itu status SLTA atau sekolah lain yang sederajat," lanjutnya.

Baca juga: Rocky Gerung soal Urgensi Pertemuan Prabowo-Jokowi: Apakah Jokowi Mulai Gelisah soal Gibran & Bobby?

Kemudian, Subhan bertukas, jika Gibran dapat meraih gelar sarjana di MDIS hanya dalam periode tiga tahun, maka suami Selvi Ananda itu memiliki IQ (Intelligence Quotient) atau Kecerdasan Intelektual yang tinggi.

"Kalau yang MDIS, dari Singapura itu S1, itu [berarti] kita punya wakil presiden-nya IQ-nya tinggi loh. S1 bisa 3 tahun, loh ya. Saya ngalami S1 di UI itu 4 tahun," papar Subhan.

"Itu bisa dicek tuh IQ-nya tinggi banget itu. Kalau sampai 3 tahun bisa lulus S1 di Singapura mantap itu," sambungnya.

"Tapi yang saya personalkan SMA-nya ya. Jadi, itu [pernyataan MDIS] saya ulang itu saya anggap angin lalu, yang kebetulan angin punya KTP, KTP-nya Singapura, itu aja," tegasnya.

Ajukan Proposal Damai

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved