Susu Berbakteri
Presiden Belum Balas Surat David Tobing
Kendati sudah menunggu seminggu, Advokat David ML Tobing belum juga menerima surat balasan dari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Editor:
Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati sudah menunggu seminggu, Advokat David ML Tobing belum juga menerima surat balasan dari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
David mengirimi surat ke presiden terkait permintaanya agar memerintahkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Cs melaksanakan putusan pengadilan mengenai kasus susu formula berbakteri Enterobackter Sakazakii.
"Sudah satu minggu lebih surat saya belum dibalas. Saya masih mengharapkan surat tersebut dibalas," kata David, Senin (5/9/2011).
Ia pun benar-benar berharap Presiden memerintahkan Menkes Cs menaati putusan pengadilan mengenai kasus susu formula.
"Karena sudah ada rekomendasi dari beberapa lembaga, seperti Komnas HAM, KY, Ombudsman dan lain-lain. Seharusnya Presiden SBY membalas dan menindaklanjuti," katanya.
Bila tak juga menerima jawaban, David menilai Presiden SBY bersikap diskriminatif, pasalnya surat tersangka kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, dibalas hanya dengan waktu tiga hari.
"Apabila tidak balas, saya berwacana untuk menggugat. Karena ada diskriminasi terhadap warga negara," ujarnya.
Terlepas dari itu David menyatakan pihaknya akan terus berupaya agar merek-merek susu formula berbakteri Enterobackter Sakazakii dibongkar.
Seperti diberitakan sebelumnya, David menyurati SBY pada Kamis (25/8/2011), terkait kasus susu formula berbakteri Enterobackter Sakazakii.
Menurut David, Presiden SBY, pernah mengatakan bahwa dalam penegakan hukum tidak boleh ada diskriminasi dan tidak boleh ada istilah tebang pilih, sekalipun menyangkut kader Partai Demokrat atau siapapun yang berada di jajaran pemerintaan.