Perkosaan Dalam Angkot
Saad Bakal Dilimpahkan ke Polres Depok
Polda Metro Jaya akan melimpahkan Saad, pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap R, tukang sayur di M-26 demi mempercepat proses
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melimpahkan Saad, pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap R, tukang sayur di M-26 demi mempercepat proses penyidikan oleh Polres Kota Depok.
"Saad akan segera dilimpahkan ke Polres Depok agar kasus pemerkosaan dan perampasan utuh. Karena semua tersangkanya dudah lengkap," ujar Kasat Jatantras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Kamis (29/12/2011).
Namun Helmy belum bisa memastikan kapan Saad akan dipindahkan ke Polres Kota Depok.
"Belum tahu kapan dipindah ke Depok, karena saat ini Saad masih menjalani pemeriksaan terkait kasusnya di wilayah hukum Polda Metro," papar Helmy.
Seperti diketahui, Saad ditangkap Selasa 27 Desember 2011 di Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, Polres Kota Depok sudah menangkap tiga orang lainnya, yakni DR (18), YBR (18), dan AI (19), dalam kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap R di M-26.
Saat menangkap Saad di Medan, polisi juga menangkap tiga orang komplotan curanmor Saad yang kabur ke Pematang Siantar, Sumatera Utara. Tiga orang itu adalah R (19), K (21), dan C (19).