Penjaga SBY Pukuli Warga
Sulung Ejek Petugas Lewat 'Standing Position'
Usai menyerobot barikade kedua, menurut Fahri, Sulung sempat mengejek petugas lewat cara melakukan standing (mengangkat roda depan motornya)

Laporan Wartawan Surya Eko Darmono
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - “Ini adalah kecelakaan tunggal, yang murni akibat dari keteledoran korban (Sulung) sendiri. Bahkan, karena ia membahayakan nyawa orang lain, kami pun menetapkannya sebagai tersangka,”.
Pernyataan itu dikeluarkan Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Fahri Siregar terkait kabar Sulung Hadi Sukmawan (25), warga Jodipan Wetan, Blimbing, Kota Malang yang mengaku enam giginya rompal dipukul petugas menggunakan tongkat, malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan oleh Unit Laka Lantas Polres Malang Kota. Oleh polisi, Sulung dijerat dengan Pasal 311 ayat 2 UU No 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 8 juta.
Rabu malam, Sulung bersama Slamet Hariadi (21), tetangga sekaligus teman kerjanya, melintas di Jl Tanimbar dari arah barat, Jl Sulawesi. Di pertigaan, Jl Tanimbar-Jl Sulawesi, motor Suzuki Satria FU nopol N 2275 AA sempat dihadang oleh petugas. Namun, Sulung tetap melaju ke arah timur, ke Jl Tanimbar.
“Bahkan, tersangka menyerobot barisan barikade pertama di pertigaan itu,” kata Fahri, Jumat (14/1/2012)..
Di Jl Tanimbar, tepat di depan Lanal, berjejer puluhan tentara, tapi Sulung masih dengan santai mengendarai motornya. Di perempatan Jl Tanimbar-Jl Yos Sudarso, untuk kedua kalinya motor Sulung dihadang oleh petugas, namun tetap saja Sulung nekat menyerobot. Bahkan, petugas bernama Aiptu Supriyono dan Pelda Sartam nyaris ditabrak oleh Sulung, jika tidak berhasil menghindar.
“Untuk kedua kalinya juga, tersang menyerobot barikade kedua,” kata Fahri.
Usai menyerobot barikade kedua, menurut Fahri, Sulung sempat mengejek petugas dengan cara melakukan standing (mengangkat roda depan motornya) dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam. Kemudian, Sulung malah menabrak barikade ketiga serta jejeran kursi dan motor petugas. Akibat tabrakan ini, gigi Sulung rompal, tangan dan kaki kiri luka lecet parah sehingga Sulung tak sadarkan diri. Sedangkan Slamet meskipun luka parah di bagian tubuhnya sebelah kiri, ia masih sadar.
Di saat yang bersamaan, dari arah timur melintas mobil pikap warna hitam dan dihentikan oleh petugas untuk mengevakuasi korban. Menurut saksi di lapangan, Sodik (58) beserta istrinya, penjual gorengan di sekitaran lokasi (Jl Madura) dan pejalan kaki yang melintas di kawasan Ring dua, Bernama Kris, Sulung jatuh karena menabrak jejeran kursi dan motor petugas.
“Jadi, kalau Sulung jatuh akibat dipukul tongkat oleh petugas, itu salah,” kata Fahri.