Rabu, 10 Juni 2026

DPR Segera Keluarkan Tatib Peliputan Wartawan Parlemen

DPR sebentar lagi akan segera memberlakukan tata tertib peliputan bagi wartawan yang sehari-harinya bekerja di gedung parlemen.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR sebentar lagi akan segera memberlakukan tata tertib peliputan bagi wartawan yang sehari-harinya bekerja di gedung parlemen.

Menurut Ketua DPR, Marzuki Alie dalam aturan itu tidak ada upaya pembatasan kepada para jurnalis, ia pun meminta kepada kalangan pers agar tidak khawatir.

"Tidak banyak perubahan hanya ada pengaturan, enggak usah khawatir tidak akan membatasi kerja teman-teman jurnalis,"ujar Marzuki di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Marzuki menjelaskan dalam tata tertib peliputan nanti akan diatur hal-hal seperti larangan merokok di ruang rapat Komisi-kOmisi DPR. Selain itu, tata cara berpakaian juga akan diatur sesuai dengan keperluan agenda acara.

"Dengan ada aturan wartawan juga tahu, sehingga ketika bertugas tidak melanggar, jadi supaya jelas hak dan kewajibannya,"jelasnya.

Sementara itu Humas Setjen DPR, Jaka Winarko enggan menjelaskan lebih detail mengenai hak dan kewajiban media dalam meliput di DPR. Namun bila tatib liputan tersebut di sepakati pimpinan DPR, fraksi dan BURT, nantinya Tatib tersebut akan diparipurnakan.

"Nanti Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan kapan tatib akan dibawa ke paripurna. Tapi itu bila sudah ada kesepakatan bersama," terangnya.

Menurut Jaka, saat ini DPR belum memiliki aturan mengenai tatib peliputan. Sehingga pimpinan DPR merasa perlu membuat tatib untuk mengatur tata cara liputan di gedung DPR.

"Intinya biar semua nyaman dan enak kerja. Soal teknisnya seperti apa belum bisa saya sampaikan,"pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved