Indonesia Target Penjualan Narkoba Secara Online
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengunkap, Indonesia target peredaran narkoba secara online.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengunkap, Indonesia kini menjadi target peredaran narkoba, dengan cara menjual secara online. Namun, tingginya minat warga Indonesia untuk melakukan jual beli didunia maya, menekan penjualan narkoba via online.
"Ada 40 juta pengguna internet yang sekitar 4 jutanya melakukan transaksi jual beli, dengan jumlah sebanyak ini, Indonesia termasuk taget pasar narkoba dunia maya," jelas Sumirat, Selasa (13/3/2012).
Sumirat menuturkan, penjualan via online dimanfaatkan para bandar untuk menjual narkoba melalui dunia maya. Modus ini, diakuinya cara lama namun baru terdeteksi. "Sebenarnya ini modus lama, bisa juga yang dulu- dulu terungkap melalui online. Terdeteksi baru- baru ini," katanya.
Lebih lanjut Sumirat menjelaskan kalau maraknya peredaran narkoba melalui dunia maya dikarenakan perkembangan tekonologi yang semakin canggih, selain itu melalui dunia maya tidak ada batas anatar negara. "Karena online ini alat yang terbuka, tidak ada batas negara, bebas. Seseorang menggunakan bisa pakai nama samaran, kode- kode. Seperti di Malaysia itu, apakah benar pengirim itu Mr. TAN atau bukan, kita belum tahu," ucap Sumirat.