Senin, 8 September 2025

Rencana Kenaikan Harga BBM

Kontras Kecam Keterlibatan TNI Amankan Unjuk Rasa

Turunnya TNI dalam pengamanan aksi protes terhadap rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kontras Kecam Keterlibatan TNI Amankan Unjuk Rasa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah petugas kepolisian menangkap seorang pendemo dari Aliansi BEM Jabar saat terlibat bentrok dengan petugas seusai menyandra mobil tangki Pertamina saat menggelar unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan PHH Mustofa depan lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis (8/3/2012). Dalam aksinya, mereka menolak kenaikan harga BBM yang diusulkan pemerintah sebesar Rp 1.500 per liter. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Turunnya TNI dalam pengamanan aksi protes terhadap rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai ilegal.

Pasalnya, tak ada satu pun pembenaran terhadap militer ikut serta dalam mengamankan aksi protes massa.

"Pengamanan penaikan harga BBM tetap harus dilakukan kepolisian, jika TNI terlibat itu illegal. Karena tidak sesuai dengan undang-undang," kata Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (24/3/2012).

Haris menjelaskan, dari catatan KontraS sebanyak 128 aksi protes sejak Januari 2012 lalu hanya 30 aksi yang berujung pada kekerasan ataupun bentrok dengan pihak aparat. Sedangkan sisanya aksi damai.

Karena itu, Haris berharap pemerintah merespons aksi protes menolak kenaikan harga BBM secara cermat dan cerdas.

"Jangan menggiring demo di jalanan untuk diadu dengan pemerintah," kata Haris.

TNI bisa dilibatkan dalam penanganan masalah sosial jika terdapat ancaman dengan menggunakan senjata. Namun sampai hari ini aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM belum ditemukan adanya demonstran yang menggunakan senjata.

"Ancaman harus bersifat nyata dalam bentuk senjata. Jika tidak ada maka pengamanan cukup dilakukan oleh polisi," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan