Jumat, 10 April 2026

Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Jalin Kerjasama

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan datang menyambangi kantor Kejaksaan Agung RI, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (03/05/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Bagir Manan datang menyambangi kantor Kejaksaan Agung RI, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (03/05/2012). Kepada wartawan, ia mengatakan kedatangannya untuk membicarakan nota kesepahaman antara kedua belah pihak terkait upaya mempermudah koordinasi perkara pidana yang melibatkan wartawan.

Menurut Bagir, rencana pembuatan nota kesepahaman sudah jauh-jauh hari dibicarakan, dan sejauh ini kedua pihak menanggapi hal tersebut dengan postif.

"Untuk bertemu antara dewan pers dengan pak Jaksa Agung kadang-kadang waktunya tidak cocok, beliau ada pekerjaan, kita ada pekerjaan, alhamdullilah hari ini bisa," katanya.

Dewan pers sendiri sudah menunjuk dua orang untuk fokus menggarap draft nota kesepahaman itu, begitu pun pihak Kejaksaan Agung.

Selama ini, lanjut Bagir nota kesepahaman sudah dilakukan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, tujuannya antara lain untuk membuat acuan proses hukum yang melibatkan produk jurnalistik. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap Kejaksaan Agung, pasalnya usai suatu kasus disidik polisi, maka kasus itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Ya tentunya kasusnya akan sama kalau di kepolisian kalau dilanjutkan ke kejaksaan, misalnya adanya kemungkinan pencemaran nama baik, fitnah," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved