Kamis, 6 November 2025

Skandal Nazaruddin

KPK Jamin Tak Tutupi Penangkapan Neneng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin pihaknya tidak akan menutupi penangkapan tersangka kasus suap pengadaan PLTS di

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Jamin Tak Tutupi Penangkapan Neneng
Neneng resmi jadi buronan internasional.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin pihaknya tidak akan menutupi penangkapan tersangka kasus suap pengadaan PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni.

Pasalnya, Melalui Juru Bicaranya, Johan Budi memastikan hingga hari ini istri M. Nazaruddin itu belum berhasil tertangkap.

"Tentu KPK tidak akan menutupi kalaupun misalnya Interpol berhasil menangkap. Sampai hari ini belum ada informasi itu, kabar terakhir yang diperoleh tim di KPK hanya informasi deteksi Neneng ada di sebuah negara,"ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Dalam kesempatan sama, Johan membantah apabila KPK sudah mengirimkan tim penjemputan ke negara yang menjadi tempat persembunyian Neneng.

Tim penjemput Direktur Keuangan Permai Grup itu masih berada di Jakarta dan belum bergerak.

"Sampai pagi tadi saya konfirmasi mengenai ibu Neneng, KPK belum peroleh lokasi yang pasti dari Interpol. Tim KPK masih ada di Indonesia, di Jakarta, Neneng di luar Indonesia," ujar Johan.

Selain itu, sambung Johan, kelima pimpinannya pun belum membuat keputusan untuk menyikapi surat permohonan dari tim pengacara Nazaruddin. Surat yang di dalamnya berisikan permohonan audiensi mengenai pemulangan Neneng secara sukarela dengan syarat tidak dilakukan penahananan.

"Kita masih bahas presentasi pengacara Nazar ini mewakili Neneng sebagai tersangka atau pihak-pihak lain. Pimpinan KPK memperoleh putusan terhadap permohonan itu tentu akan kita sampaikan kepada pers," tandasnya.

Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans.

Pada tahun 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp8,9 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.

KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp3,8 miliar dalam proyek tersebut. Neneng yang kini menjadi buronan interpol sempat dikabarkan ikut mendampingi Nazaruddin dalam masa pelarian di Kolombia. Kini ibu beranak tiga tersebut diduga bersembunyi di daerah perbatasan Malaysia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved