Pesawat Sukhoi Jatuh
Chappy Hakim Pertanyakan Izin Terbang 6.000 Kaki
Chappy Hakim, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara mempertanyakan keputusan petugas Air
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chappy Hakim, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara mempertanyakan keputusan petugas Air Traffic Controller Soekarno Hatta Cengkareng yang mengizinkan Sukhoi Superjet100 terbang rendah hingga 6.000 kaki dari sebelumnya 10.000 kaki.
Nahas, pesawat yang membawa 46 penumpang tersebut menabrak Gunung Salak dan ditemukan jatuh di puncak Gunung Salak II yang memiliki ketinggian 7.152 kaki.
Terkait hal itu, menurut Chappy, pihak ATC juga seharusnya memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan tersebut. Pasalnya, ada beberapa hal yang harus dijelaskan ATC soal pemberian izin terbang rendah kepada Sukhoi.
"Hal yang harus disadari juga yaitu peralatan ATC yang ada di Jakarta itu sudah kuno. Tapi bukan berarti ini menjadi penyebab jatuhnya pesawat Sukhoi," katanya.
Menurut Chappy, salah satu bandara nasional yang sudah memodernisasi peralatan ATC yaitu Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. "Seharusnya ATC di Jakarta juga memodernisasi peralatannya."
Sekedar catatan, radar yang terdiri dari perangkat sistem jaringan pengatur lalu lintas udara Jakarta Automated Air Traffic Control System (JAATS) di Bandara Soekarno-Hatta usianya sudah lebih dari 15 tahun. Padahal, Berdasarkan ketentuan International Civil Air Organization (ICAO), perangkat sistem Air Traffic Control (ATC) hanya bisa dioperasikan maksimal 10-15 tahun.