Lima Tersangka Pembunuh Briptu Didik Berbagi Peran
Rahmad berperan sebagai orang yang memberikan komando sementara empat pelaku masing-masing berperan sebagai penikam, menggorok
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Rekonstruksi pembunuhan Briptu Didik Santoso (29), anggota Sabhara yang bertugas di Polsek Nunukan, Rabu (23/5/2012) digelar di Ruang Reserse Umum Polres Nunukan.
Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayuadi itu berlangsung selama dua jam sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 Wita tadi. Rekonstruksi dengan 105 adegan tersebut dihadiri dua petugas dari Kejaksaan Negeri Nunukan.
Didik dibunuh pada Selasa (8/5/2012) malam lalu dan jasadnya dibuang di pinggir jalan berbatu, menuju Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan. Jasad korban baru ditemukan esok harinya sekitar pukul 11.00 Wita.
Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Kaur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, rekonstruksi hanya digelar di Mapolres Nunukan, karena saat itu kejadian pembunuhan Didik dilakukan dalam mobil.
Rekonstruksi ini menghadirkan bahan-bahan yang digunakan termasuk tersangka pembunuhan Didik masing-masing Rahmad yang diduga sebagai otak pembunuhan, selanjutnya empat TKI masing-masing Freddy, Sulaiman, Gerson dan Andreas. Rekonstruksi juga menghadirkan Bahar yang merupakan mertua Rahmad serta istri pelaku. Keduanya hingga kini masih berstatus sebagai saksi karena kedua saksi baru mengetahui kejadian waktu pagi hari atau sehari setelah dilakukan pembunuhan.
“Statusnya masih saksi. keduanya juga masih diamankan. Kalau tidak cukup bukti akan dikeluarkan. Dia kan mengetahui setelah Polisi mendatangi mobil yang digunakan,” ujar Karyadi.
Saat itu, sang istri mengantarkan Rahmad ke pelabuhan feri atas permintaan pelaku. Saat hendak menuju ke pelabuhan feri, sang istri baru sadar jika telah terjadi pembunuhan saat pelaku membawa sang istri ke TKP. Sementara sang mertua dianggap mengetahui kejadian tersebut, karena paginya kedua saksi ini membawa mobil rental yang digunakan untuk mengeksekusi korban ke tempat pencucian mobil Sungai Bilal. Keduanya kemudian digiring ke kantor Polisi setelah anggota Polsek Nunukan yang melakukan pencarian, menemukan keduanya di tempat pencucian mobil.
“Saat itu Kapolsek memerintahkan untuk melakukan pencarian berdasarkan keterangan lima rekan korban. Akhirnya langsung mengarah kepada mertua dan istri RM. Karena sementara yang ada di Nunukan mereka. Yang lain belum tahu. Dari pengembangan, sehingga tertangkap pelaku utama dan pelaku yang lain,” ujarnya.
Terungkapknya kasus itu tak lepas dari pesan singkat korban kepada pacaranya di Jakarta, beberapa saat sebelum dilakukan eksekusi.
Dari rekonstruksi tersebut terlihat dengan jelas peran masing-masing tersangka. Rahmad berperan sebagai orang yang memberikan komando sementara empat pelaku masing-masing berperan sebagai penikam, menggorok, ada yang menutup mulut serta ada pula yang memegang kedua tangan korban.
“Semuanya yang mengendalikan Rahmad,” ujarnya.
Rekonstruksi ini berjalan aman dan lancar sesuai yang diharapkan. Rekonstruksi yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan ini bertujuan mensinkronkan keterangan para tersangka maupun keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan yang sudah dilakukan pemeriksaan, dengan kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sehingga apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan keterangan-keterangan yang diberikan, itu bisa diralat kembali. Untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, perlu dilakukan rekonstruksi agar dalam pemberkasan nanti ke Kejaksaan bisa lengkap sesuai dengan prosedur yang diperlukan kepolisian khususnya Reskrim Polres Nunukan,” ujarnya.
Baca juga: