Jumat, 29 Agustus 2025

Raja Dwi Tunggal Keraton Surakarta Tak Bisa Masuk Keraton

Dwi Tunggal pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat PB XIII Hangabehi dan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan tak bisa masuk

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Raja Dwi Tunggal Keraton Surakarta Tak Bisa Masuk Keraton
Keraton Surakarta

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dwi Tunggal pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat PB XIII Hangabehi dan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan tak bisa masuk ke dalam Keraton. Sebab, tiga pintu gerbang masuk utama di Korikamandoengan digembok dari dalam.

Peristiwa bermula saat Hangabehi dan Tedjowulan usai menggelar pertemuan dengan jajaran Muspida Solo di Balaikota. Pertemuan itu dipimpin oleh Wali Kota Solo, Joko Widodo. Setelah pertemuan itu, Hangabehi dan Tedjowulan hendak masuk ke dalam keraton, yang memang menjadi kediamannya. Namun begitu tiba, keduanya kaget karena tiga pintu tertutup.

"Jangan masuk. Bukan begini cara membenahi keraton," kata menantu PB XII KRMH Satrio Hadinagoro, Kamis (24/5/2012), saat mencoba mencegat rombongan Hangabehi dan Tedjowulan. Sempat terjadi adu mulut namun tak sampai berujung pada perkelahian. Diduga, pintu itu digembok oleh kelompok Lembaga Dewan Adat dan sentono dalem yang menolak rekonsiliasi.

Hangabehi dan Tedjowulan kemudian menunggu di luar pintu gerbang. Beberapa perwakilan Lembaga Dewan Adat dengan perwakilan Hangabehi-Tedjowulan melakukan lobi yang disaksikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Asjimain. Namun negosiasi itu buntu karena pintu tak kunjung dibuka.

Sambil menunggu, Hangabehi duduk santai di depan gerbang. "Bagaimana, tetap tidak bisa masuk," kata Hangabehi pada abdi dalemnya. Sembari menunggu, ia menghisap sebatang rokok. Ia lantas mondar-mandir di depan pintu gerbang. Namun hingga habis sebatang rokok, pintu tetap tak kunjung dibuka.

Baca juga:


Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan