Senin, 25 Agustus 2025

Pesawat Sukhoi Jatuh

ATC Izinkan Sukhoi Turun dari 10 Ribu ke 6 Ribu Kaki

Direktur Utama Angkasa Pura II Tri S. Sunoko menjelaskan Air Traffic Control (ATC) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng memberikan

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Angkasa Pura II Tri S. Sunoko menjelaskan Air Traffic Control (ATC) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng memberikan izin pesawat Sukhoi Superjet 100 turun dari ketinggian 10 ribu kaki menjadi 6 ribu ribu kaki.

Ditegaskannya, pemberian izin tersebut bukan tanpa alasan mendasar. ATC memberikan izin tersebut karena wilayah terbang pesawat tersebut adalah area aman dari rintangan.

"Pada saat mendekati area Bogor, pesawat meminta turun meninggalkan ketinggian 10 ribu feet menuju 6 ribu feet. Dan pilot meminta untuk melakukan manuver untuk berputar ke arah kanan dan disetujui oleh ATC," ungkap dirut Angkasa Pura, Sunoko dalam rapat kerja -RDP dengan Komisi V DPR yang membidangi sektor Perhubungan DPR, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Menurut Sunoko, keputusan memberikan izin tersebut karena posisi pesawat saat itu berada di wilayah aman dan Sebab itu tadi, penerbangannya berada di area aman dari rintangan.

Tetapi, tak lama kemudian, pesawat Sokhoi, kata Sunoko tak lagi tertangkap oleh monitor radar. ATC lantas melakukan upaya untuk memanggil pesawat Sukhoi berkali-kali. Tapi, tak lagi ada jawaban.

Lebih lanjut kata Sunoko, pihak ATC berupaya menghubungi ATS Bandara Halim Perdana Kusuma dan Atang Sanjaya. Informasi didapat bahwa pesawat Sukhoi dipastikan tidak mendarat di sana.

"Karena pesawat dipastikan tidak mendarat di Halim, Jakarta dan tidak ada hubungan komunikasi, maka ATC melaporkan hal tersebut kepada ATS Regional Coordinator untuk langkah penanganan darurat," Sunoko menjelaskan.

Ia menegaskan bahwa dari segi peralatan yang ada tidak ada masalah dan masih berfungsi baik.

Ayo Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan