Rabu, 20 Agustus 2025

Skandal Nazaruddin

Ada Nama Nazaruddin dalam Vaksin Flu Burung

Pengadaan vaksin flu burung 2008-2011 disebut-sebut melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Ada Nama Nazaruddin dalam Vaksin Flu Burung
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlit SEA Games Palembang, M Nazaruddin, menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3/2012). M Nazaruddin sempat kabur keluar negeri selama beberapa bulan, dan tertangkap di Kolombia padaAgustus 2011 lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Pengadaan sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008-2011 disebut-sebut melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Hal itu disebut dalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Melalui sebuah perusahaan swasta bernama Anugerah Nusantara (AN), Nazaruddin juga dinyatakan terlibat dalam kasus vaksin flu burung. Sebelumnya, Nazaruddin telah didakwa dalam kasus suap proyek wisma atlet serta disebut-sebut terlibat dalam kasus proyek Hambalang di Sentul, Bogor, serta proyek pengadaan sarana dan prasarana 18 universitas negeri.

Laporan BPK itu diserahkan anggota BPK, Rizal Djalil, kepada Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2012) siang.

Dari hasi audit tersebut, BPK menemukan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 349,5 miliar dan potensi kerugian keuangan negara Rp 343,7 miliar atau total senilai Rp 693,2 miliar.

Total dana yang dianggarkan dalam tiga tahapan pengucuran dalam proyek vaksin flu burung mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun.

Menurut Rizal, BPK dapat memastikan penyimpangan dalam proyek flu burung ini terjadi sejak dari hulu hingga hilir. Rizal juga menyatakan, patut diduga, dengan indikasi kerugian negara yang besar itu, kuat adanya intervensi politik oleh pihak-pihak tertentu. Namun, Rizal tak mau memerincinya.

Dari laporan audit yang diterima Kompas, terungkap adanya temuan berupa kerja sama tidak sehat para pihak dalam pengadaan fasilitas vaksin flu burung, yaitu antara Kementerian Kesehatan, perusahaan swasta AN dan seorang politisi DPR berinisial MNZ, BUMN PT BF, dan universitas negeri di Jawa Timur.

Pengacara Nazaruddin yang pernah dihubungi Kompas, Junimart Girsang, beberapa waktu lalu membantah keterlibatan Nazaruddin. Menurut dia, 30 persen saham Nazaruddin di Anugerah Nusantara sudah dilepas dan dijual kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Soal tudingan itu, Anas tak mau berkomentar.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan