Baru Sekitar 30 Persen Wilayah Balikpapan yang Terbangun
Pembangunan berwawasan lingkungan tetap menjadi komitmen Pemkot Balikpapan.
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pembangunan berwawasan lingkungan tetap menjadi komitmen Pemkot Balikpapan. Hal ini dibuktikan dengan kembali dicantumkannya pola 52 persen untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta 48 persen untuk pembangunan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Balikpapan 2012-2032.
"Kita kembali memasukkan pola 52 : 48 di dalam RTRW baru. Sebelumnya pola itu sudah tercantum juga di Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang RTRW Balikpapan," ujar Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Balikpapan, Suryanto, Senin (11/6/2012).
Menurut Suryanto, pola 52 : 48 dalam pembangunan telah memiliki dasar hukum yang kuat. "Karena sudah tercantum di Perda RTRW yang lama, dan RTRW baru yang sedang dibahas ini. Sudah lengkap termasuk rinciannya juga ada," katanya lagi.
Suryanto mengungkapkan baru sekitar 30 persen, dari total 48 persen alokasi lahan untuk pembangunan, yang sudah terbangun. "Orang berpikir 48 persen lahan Balikpapan yang dialokasikan untuk pembangunan itu sudah terbangun semua. Padahal masih banyak sisa. Memang belum ada hitungan pasti, tapi yang terbangun baru sekitar 30 persen, dari 48 persen yang dialokasikan," ungkap Suryanto.
Baca juga:
- Warga Sempurna Protes Pemotongan Kompensasi
- Mantan Kadis Kelautan Pemda Selayar Divonis Setahun
- Kendaraan Besar Dibatasi Masuk Kota Tanjung Redeb
- Pejabat Kehutanan Nunukan Dilapor Anak Buah ke Polisi