Selasa, 9 September 2025

Neneng Tertangkap

Neneng Diduga Masuk Lewat Pelabuhan Domestik

Kabit Darinsub kantor Imigrasi kelas I khusus Batam Natsir Fadil mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan

zoom-inlihat foto Neneng Diduga Masuk Lewat Pelabuhan Domestik
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan di tahanan KPK setelah diperiksa selama 23 jam, Jakarta, Rabu (14/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Tribun Batam. Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kabit Darinsub kantor Imigrasi kelas I khusus Batam Natsir Fadil mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan dan menanyakan kepada para anggota yang bekerja pada Selasa (12/6/2012) lalu. Dia sudah meminta data kepada setiap pihak pelabuhan resmi yang ada di Batam, namun tidak ada penumpang atas Nama Neneng Sri Wahyuni.

Kemungkinan besar Neneng masuk ke Batam melalui pelabuhan Domestik. Karena saat pemeriksaan tidak ada orang yang berkerudung dan menutup wajahnya seperti itu.

"Ketika mendengar berita itu, saya langsung menanyakan kebeberapa petugas Imigrasi di Pelabuhan. Dan hasilnya memang tidak ada, walaupun ada orang yang mencurigakan seperti itu, kita akan lebih ketat memeriksanya, jika dia memakai cadar seperti gambar yang terbit di koran sekarang, kita akan menyuruh orang tersebut membuka cadarnya," ujar Natsir, Kamis(14/6/2012).

Sebelumnya, buronan nomor wahid KPK dan Interpol, Neneng Sri Wahyuni tertangkap kamera CCTV sedang berada di Bandara Hand Nadim, Batam. Dalam foto yang diperoleh Tribun Batam terlihat bahwa, Neneng sedang berjalan dengan ditemani seorang wanita dan pria di depannya.

Pakaian Neneng memakai baju terusan berwarna hitam dan berkerudung, ia pun diketahui memakai cadar berwarna putih guna menutupi wajahnya. Dalam foto itu.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan